SEJUMLAH Warung milik warga mengalami kerugian menyusul uang palsu [Upal] pecahan Rp100 ribu beredar di Kota Pagar Alam, Akibatnya banyak pemilik warung resah dengan modus perdaran upal ini.
Rika pemilik Warung Wulin korban mengakui mengalami kerugian, selain itu, Warung Ibu Yus yang berlokasi di Jalan Dua Jalur, Desa Bangun Rejo, Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Utara
Putri, salah satu pemilik warung mengatakan, peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu ini di siang hari. Kejadiannya kurang lebih sekitar satu bulan yang lalu.
“Modus pelaku dengan cara membeli rokok dengan gelagat terburu-buru, ciri-ciri pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis matic Honda,” jelasnya, Selasa [6/10/2020].
Pemilik warung wilin mengatakan, ia sudah tiga kali mengalami kerugian akibat peredaran uang palsu ini, modus pelaku juga dengan cara membeli rokok dengan menggunakan kendaraan roda dua.
“Pelaku setiap membeli rokok tidak melepas helm nya,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara SH mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait adanya informasi tentang peredaran upal di wilayah hukum Polres Pagaralam tersebut.
“Kami menghimbau, kepada masyarakat Pagaralam untuk lebih waspada terhadap kasus tersebut. Salah satunya dengan mengutamakan antisipasi 3D (Dilihar,Diterawang, Diraba) dan juga lebih proaktif melaporkan kepihak berwajib jika menemukan kejadian tersebut,”imbaunya.
Tak hanya itu Kasat Reskrim juga menegaskan kepada masyarakat jangan coba-coba melakukan tindakan peredaran yang sama karena jelas hal ini melanggar hukum. “Pasalnya jika tertangkap akan dikenakan ancaman hukuman tidak main-main maksimal 15 tahun penjara,”tutupnya.[***]
(Rozie)