Sumselterkini,co,id.Kayuagung, – Nasib naas dialami, M. Juarsah (48) yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lantaran ketahuan selingkuh, Sabtu (23/2/19).
Warga asal Desa Payo Besar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi,nyaris tewas ditemukan di depan rumah kontrakan berada di Jalan Bagus Keraton Lorong Sepakat, Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung OKI, dengan luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
Pelaku penganiayaan terhadap korban ini bernama M. Hasim (49), Security Pertamina di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang merupakan warga Jalan Kancil Putih II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang yang baru pulang untuk menengok istrinya, PP (48), berprofesi sebagai Instruktur Senam yang tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang PNS Lapas Klas III Kayuagung yang diduga akibat ketahuan selingkuh dengan istri pelakunya.
“Kejadiannya memang tadi malam, sekira pukul 04.00 WIB, di rumah kontrakan berada di Jalan Bagus Keraton Lorong Sepakat, Kelurahan Kutaraya Kayuagung OKI yang disewa oleh istri pelaku, PP (48), warga Jalan Kancil Putih II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang,” katanya.
Sesaat tiba di rumah tersebut, masih katanya, pelaku memanggil istrinya dan mengintip, sehingga didapati bahwa istrinya sedang bersama dengan korban M. Juarsah (48). Setelah berupaya mengetuk pintu namun tidak dibuka oleh istri, karena sudah emosi kemudian pelaku mendobrak pintu rumah tersebut.
“Dan langsung melihat korban berlari menuju ke dapur, sambil menggenggam kayu gelam lalu pelaku mengejar korban, kemudian memukul korban ke arah kepala dan tubuh korban yang menyebabkan korban luka. Sementara istri pelaku langsung lari untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKI untuk dimintai keterangan berikut potongan kayu gelam yang digunakan untuk melakukan pemukulan. Lanjutnya, sedangkan korban saat ini masih dalam proses penanganan pihak RSUD Kayuagung akibat luka yang dialaminya
“Motifnya, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena istri pelaku mempunyai hubungan (berselingkuh) dengan korban,” pungkasnya. (**)
Penulis : Indra