KETUA Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Sumsel Firdaus Komar, menanggapi unggahan di Akun Facebook [FB] milik Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenny Shandiya SE MH terkait Ada Wartawan Plat Merah.
Saat dihubungi malam ini, mengatakan seharusnya tidak dilakukan oleh seorang pejabat publik yang notabene sebagai panutan dan contoh bagi masyarakat.
Pers pelat merah maksudnya apa ? “Sepanjang pengetahuan saya pers Indonesia adalah pers yang dilindungi oleh kemerdekaan pers,” tegasnya.
Dia menambahkan singkat, dalam melaksanakan tugas tanggung jawab fungsi pers sesuai dengan UU No. 40 1999 tentang pers.’
Sebelumnya unggahan akun Facebook milik Ketua DPRD Kota Pagaralam membuat masyarakat dan para wartawan bertanya-tanya siapa orang yang dimaksud oleh orang nomor satu di Legislatif tersebut
Dalam unggahanya ia mengatakan ada Pers Plat Merah, hal ini membuat para awak media bertanya-tanya siapa sebenarya sosok wartawan plat merah yang ia katakan itu
Saat diwawancara oleh awak media Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Shandiya SE MH mengatakan, Plat merah itu ialah pemerintah, bisa saja Humas. “Karena menurut versi saya Humas juga pers yang sering meng share kegiatan pemerintahan, tapi seharusnya kegiatan-kegiatan kami juga ikut diberitakan, kutipan diakun tersebut saya sendiri yang tau siapa yang dituju dan bukanlah di tujukan untuk rekan Pers. ”jangan baper lah,” ucapnya.
Namun katanya tidak dipungkiri jika sejak beberapa tahun yang lalu pers pelat merah itu memang ada,” jelasnya.[***]
Rozie