Peristiwa

Terkait Penyerangan Pendeta, Menteri Agama Tugaskan Kanwil Perkuat Kerukunan Antar Agama

Sangat membahayakan kerukunan beragama.

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta –  Penyerangan umat beragama tidak dibenarkan sama sekali sehingga aparat perlu mengungkapnya dan menindak pelaku. Dimikian ditegaskan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

Menurutnya  terlebih yang diserang itu pemuka agama, orang yang menjadi panutan umatnya, hal itu sangat membahayakan kerukunan beragama.

Namun Lukman menghimbau agar semua umat dapat menahan diri tidak terpengaruh dari golongan apa pun.

“Saya tugaskan para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama,”paparnya melansir Antara, Minggu (11/2/2018).

“Saya minta Kanwil dan Kankemenag untuk segera berkoordinasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) setempat guna mengambil langkah proaktif dan strategis dalam menguatkan kerukunan umat,” katanya.

Menurut Menag, peran Kanwil dan Kankemenag bersama FKUB penting dalam mensosialisasikan sikap dan pandangan tokoh agama terkait enam rumusan etika kerukunan.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mendatangi Geraja Santa Lidwina di Jalan Jambon, Bedhog, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah kejadian penyerangan oleh seorang pemuda bersenjata tajam, Minggu (11/2/2018).

Ketua DPR RI dan Panglima TNI setibanya di gereja langsung masuk ke dalam ruangan utama gereja dan bertemu dengan pengurus gereja maupun aparat setempat.

Kejadian penyerangan tersebut bermula pada Minggu, 11 Februari 2018, sekitar pukul 07.30 WIB seseorang tidak dikenal yang kemudian diketahui bernama Suliyono (22) warga Krajan RT 02 RW 01 Kandangan, Pesanggrahan Banyuwangi, Jawa Timur.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com