Sumselterkini.co.id, Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang memperdayakan masyarakat untuk membantu menyotir dan melipat surat suara yang akan digunakan untuk Pilpres dan Pileg. Masyarakat yang membantu itu diberi upah Rp100 per lembar surat suara.
Pantauan dilapangan, ratusan masyarakat yang melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara dilakukan pengawasan dari petugas KPU, Bawaslu, Polisi hingga Sat Pol PP.
Masyarakat setempat yang tinggal di daerah lingkungan tak jauh dari kantor KPU Palembang mengaku, dalam sehari bisa menyotir dan melipat sekitar 2.000 lembar surat suara (4 kotak), dengan upah sebesar Rp 100 per lembar surat suara yang disotir dan dilipat.
“Saya sejak kemarin melipat, dan dapat dua ribu lembar surat suara. Satu lembarnya diberi upah Rp 100,” jelas Yani warga 28 Ilir Palembang.
Hal senada diungkapkan Agung warga KM 10, yang memanfaatkan waktu luangnya dengan bekerja melipat surat suara tersebut.
“Kalau saya sudah melipat sejak Sabtu tadi, dan diupah kotor Rp 100 perlembar surat suara, karena sudah makan dan minum disitu,” tuturnya.
Ketua KPU Sumsel, Kelly Marianan menerangkan, jika dalam biaya penyotiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU telah mengalokasikan Rp 200 perlembar bagi tenaga pekerja. Namun nominal itu, termasuk biaya makan, minum, biaya sewa tempat dan transportasi mpengangkutan surat suara ke gudang.
“Untuk biaya pelipatan dan penyotiran Rp 200 per lembar, dimana peruntukannya selain pelipatan dan penyotiran juga termasuk biaya makan, minum, sewa tempat, maupun lainnya,” tandasnya.
Terpisah ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang, M Taufik menyatakan pihaknya terus melakuka pengawasan surat suara pemilu yang dilakukan KPU Palembang dan hingga saat ini, dirinya belum mengetahui secara pasti jumlah laporan surat suara yang rusak.
“Kami turunkan tim untuk mengawasi pelipatan surat suara di dua tempat tersebut, tapi soal surat suara rusak atau tidak layak, kami belum mendatanya secara pasti,” pungkas Taufik.
Komisioner KPU Palembang Abdul Malik mengatakan, proses penyotiran dan pelipatan surat suara saat ini masih dilakukan di dua tempat, yaitu di kantor KPU Palembang dan Balai kantor Camat Ilir Timur I Palembang.
“Pada pelipatan hari pertama sebanyak 462 kotak, disetiap kotak berisi 500 lembar surat suara. Sementara dihari kedua, sebanyak 702 kotak yang berhasil disotir dan dilipat,” kata Abdul Malik, Selasa (12/3/2019).
Menurut Malik, pihaknya menargetkan dalam tiga hari bisa melipat untuk setiap tingkatan surat suara masing- masing, mulai dari surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel, DPRD kota Palembang dan surat suara Pilpres.
“Kita targetkan seharusnya, setiap 3 hari bisa menyelesaikan sekitar 3.000 kotak, meski sesuai tingkatnya, ada sekitar 2.200 an kotak, hal ini agar target pendistribusian berjalan lancar, karena 2 April harus didistribusikan,” ujarnya.
Sotir Surat Suara, KPU Palembang Upah Masyarakat Rp100 per lembar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang memperdayakan masyarakat untuk membantu menyotir dan melipat surat suara yang akan digunakan untuk Pilpres dan Pileg. Masyarakat yang membantu itu diberi upah Rp100 per lembar surat suara.
Pantauan dilapangan, ratusan masyarakat yang melakukan penyotiran dan pelipatan surat suara dilakukan pengawasan dari petugas KPU, Bawaslu, Polisi hingga Sat Pol PP.
Masyarakat setempat yang tinggal di daerah lingkungan tak jauh dari kantor KPU Palembang mengaku, dalam sehari bisa menyotir dan melipat sekitar 2.000 lembar surat suara (4 kotak), dengan upah sebesar Rp 100 per lembar surat suara yang disotir dan dilipat.[**]
Penulis : ASN