DITENGAH Wabah COVID-19, wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) sangat berbahaya dan harus menjadi perhatian serius pemerintah, pasalnya saat ini di Sumsel DBD sudah tembus mencapai 1.542 penderita, bahkan sudah menelan tiga orang korban.
Hal tersebut selama triwulan pertama (Januari – Maret 2020) menurut data Dinas Kesehatan Prov. Sumsel. Jika dibandingkan, jumlah ini tercatat menurun jika dibandingkan periode yang sama pada 2019 dengan 1.683 kasus.
Kasi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Sumsel, Muyono mengatakan meski sudah tembus seribu kasus namun penambahan pasien setiap bulan menunjukan tren penurunan.
“Pada Januari ada 623 kasus, Februari 554 kasus, Maret 365 kasus, jadi setiap bulan tampaknya terus turun,” ujar Muyono ketika dijumpai, Rabu (8/4/2020).
Meski ada yang meninggal dunia, Muyono menilai belum ada kenaikan status menjadi darurat. Karena upaya sosialisasi dan penanganan terhadap kasus DBD tetap maksimal meski seluruh unit pelayanan kesehatan di Sumsel sedang sibuk menangani wabah COVID-19.
Muyono melanjutkan, total kasus DBD sejak 1 Januari – 6 April 2020 mencapai 1.561 kasus, kasus DBD paling banyak berada di Kota Palembang dengan 316 pasien dan Prabumulih dengan 207 pasien.
Paling banyak berikutnya Kabupaten Muara Enim (157 kasus), Musi Banyuasin (151 kasus), Banyuasin (147 kasus), Kota Lubuklinggau (102 kasus), Lahat (92 kasus), Ogan Komering Ulu Timur (79 kasus), Ogan Ilir (68 kasus), Ogan Komering Ilir (65), Pagaralam (42), Musi Rawas (37 kasus), Penukal Abab Lematang Ilir (37 kasus), Muratara (24 kasus), Ogan Komering Ulu Selatan (21 kasus), Ogan Komering Ulu (4 kasus) dan Empat Lawang (4 kasus).
Sementara tiga kasus meninggal berasal dari Kabupaten Banyuasin, Muratara dan Musi Rawas. Ketiganya masih usia anak-anak yang terlambat dibawa ke rumah sakit.
“Kami berharap kasusnya terus turun karena di Sumsel puncak DBD biasanya Bulan Januari, tetapi kami tetap waspada. Upaya-upaya pencegahan masih terus disosialisasikan kepada masyarakat terkait Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta langkah 3 M (menguras, mengubur dan menutup),” paparnya.[***]