KETUA Rukun Tetangga di Kelurahan Sei – Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang mengeluh lantaran warganya masih banyak belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu dan bantuan sembako dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Irsan, Ketua RT 38, RW 008 Kelurahan Sei- Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang menjelaskan, dari 107 Kepala Keluarga [KK], warganya. 34 KK merupakan masyarakat yang layak menerima BLT dan Sembako.
“Mereka itu warga yang memang layak dan merupakan masyarakat ekonomi kelas bawah bukan saja terdampak covid-19, melainkan harus dibantu. Dan di daftarkan untuk berhak menerima BLT atau pun sembako,”paparnya, Senin (11/5/2020).
Namun lanjut dia, ntah dari 34 KK itu hanya memperoleh bantuan sembako 2 KK dan 4 KK menerima BLT.
“Kadang program BLT dan sembako murah yang didengung-dengungkan pemerintah untuk warga terdampak COVID-19 di media tak sesuai fakta di lapangan,”keluhnya.
Menurutnya, sangat tidak mengerti dengan kebijakan tersebut, apakah yang digunakan dari Dinas Sosial Pemkot Palembang tersebut data lama atau tidak.
Dia mengakui,terkadang malu karena banyak warga bertanya kepada RT, padahal semua yang diajukan warga sudah diasulkan ke Kelurahan.
“Kami berharap ada jalan keluarnya, banyak masyarakat yang berharap dengan bantuan BLT maupun sembako, bukan saja masyarakat yang terdampak covid-19 /miskin baru [misbar],”terangnya.
Dia menjelaskan keluhan ini bukan saja di RT 38, namun RT 31 dan RT 32 kendala sama.[***]
Penulis : one