SUMSELTERKINI.ID,Palangkaraya – Sebagai organisasi wartawan tertua dengan anggota terbanyak di Indonesia, PWI mempersiapkan ahli pers yang diharapkan bisa memberikan keterangan objektif terhadap berbagai persoalan terkait pers.
Plt Ketua PWI H Sasongko Tedjo mengemukakan hal ini dalam Pelatihan Ahli Pers yang dilaksanakan PWI Kalimantan Tengah di Palangkaraya (3/4/2017).
“Kita menyadari dalam aktivitas jurnalistiknya, tidak sedikit teman-teman yang kemudian tersandung persoalan. Penyelesaian persoalan ini tentunya mengacu ke UU pers. Untuk itu, PWI mempersiapkan ahli pers yang jika dibutuhkan nanti akan siap memberikan keterangan yang objektif sehingga pesoalan-persoalan terkait pers dapat diselesaikan sesuai dengan UU. Kalau pelanggaran kode etik tentu mengacu ke UU Pers. Kalau termasuk delik pers, silakan diselesaikan sesuai dengan KUHP,” jelasnya.
Pelatihan selama dua hari itu dibuka Gubernur Kalteng dan diikuti pengurus Dewan Kehormatan PWI se-Indonesia. Selain dari Mabes Polri, ikut memberikan penguatan antara lain dari hakim Mahkamah Agung, Dewan Pers diwakili Komisi Pengaduan Hendry Ch Bangun.
Ketua Dewan Kehormatan PWI H lham Bintang senada mengatakan bahwa dengan pelatihan ahlu pers ini diharapkan persoalan terkait pers dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme. “Kalaupun sampai di ranah penyelidikan dan penyidikan, PWI siap untuk ikut menguraikan persoalan yang dihadapi para wartawan dan medianya,” tambahnya.
Sementara Henry CH Bangun yang mewakili Ketua Dewan Pers dalam materinya menggambarkan pentingnya kehadiran ahli pers dalam berbagai persoalan terkait proses pencarian berita dan karya jurnalistik. “Dewan pers punya ahli pers dengan ketentuan yang diatur oleh Dewan pers. Semua pihak silakan mengajukan ke Dewan Pers apabila mengahadpi persoalan terkait pers. Apakah itu pihak penegak hukum dalam penyidikan dan penyelidikan bahkan di persidangan sampai tingkat mana pun,” ujar Henry yangt juga menjabat sebagai Sekjen PWI ini.[Sir]