Sumselterkini.co.id, Bayung Lencer – Polres Musi Banyuasin [Muba] menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan [curat] di Kantor Drilling Conoco Phillips Grissik, Kec. Bayung Lencir, Kab. Muba.
Dari informasi yang diperoleh sebelumnya pelaku Epang,(39) terlebih dahulu tertangkap dalam aksi pencurian hewan ternak, Kamis (17/01/19) lalu di wilayah hukum Batang Hari Leko.
Kemudian dari pengakuan Epang dikembangkan lagi oleh tim buser yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dedy untuk mencari pelaku lainnya. Dan didapat satu pelaku lagi bernama Aprin Hata alias Bokir [30). Ke dua pelaku merupakan Warga Desa Pangkalan Bulian, Kec. Batang Hari Leko.
Ke duanya mengaku pada Jumat (21/12/18) telah melakukan pencurian di Kantor Drilling Conoco Phillips dengan memakai topeng, kemudian mengambilh 4 set lengkap perangkat computer.
Usai memperoleh barang curiannya, mereka langsung bergegas meninggalkan Kantor Conoco, setelah itu barang hasil curian disimpan Epang di kebun belakang rumahnya.
Pagi hari nya kejadian tersebut baru diketahui oleh dua orang karyawan Kantor Conoco yang kemudian langsung melaporkannya ke SPK Polres Muba. Akhirnya ke dua dari ketiga pelaku ituditangkap, Minggu (20/01/19).
“Ke dua pelaku itu sudah kita amankan beserta barang buktinya, berupa 2 unit monitor merek Dell 2, unit CPU merek Dell, 2 mouse merek Dell, 2 keyboard Merek Dell, 2 buah Kabel Adaptor, 2 buah kabel HDMI, 1 helai baju kaos warna hijau bertuliskan huruf dan angka means Fashion CBS 91, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV dan saat ini masih kita periksa,”tutur AKBP Ander Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Delli Haris, SH, MH saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).
Menurutnya atas curat tersebut kerugian yang dialami perusahaan milik Amerika tersebut sebesar Rp92 juta.[**]
Penulis : Ari W