Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Darah, Dana & Duka, Kata Kuasa Hukum Mantan Wako Palembang Terkait Kasus PMI

Darah, Dana & Duka, Kata Kuasa Hukum Mantan Wako Palembang Terkait Kasus PMI

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
  • visibility 728
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Kalau biasanya ribut soal donor darah itu tentang siapa mau donor dan siapa butuh, kali ini hebohnya beda.
Seperti orang jatuh cinta tiba-tiba kena PHP, kasus ini bermula dari harapan mulia PMI Kota Palembang,  eh, malah berujung jadi drama hukum yang panasnya melebihi kompor gas bocor.

Adalah Fitrianti Agustinda, mantan Wakil Wali Kota Palembang, dan suaminya Dedy Sipriyanto, yang kini bak dua ekor burung merpati terseret badai.

Mereka harus menghadapi tuduhan soal dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengelolaan darah (BPPD), yang  menurut kuasa hukum mereka  sebenarnya bukan urusan negara, melainkan soal dapur internal PMI sendiri.

Ibarat orang masak tekwan di dapur sendiri, tiba-tiba dituduh pakai gas negara tanpa izin. Padahal gas beli sendiri, tekwan makan sendiri, tapi yang ribut malah satu kelurahan.

Dalam siaran pers Sabtu (26/4/2025), kuasa hukum mereka, Dr (c) Achmad Taufan Soedirjo, SH., MH., angkat suara. Mereka tidak tinggal diam melihat proses hukum yang, katanya, sudah lebih mirip sandiwara yang lupa naskah.

Palembang lagi-lagi mendidih, bukan karena cuaca panas atau wajan pempek yang lupa diangkat dari kompor, tapi karena geger kasus hukum yang melibatkan mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedy Sipriyanto.

Keduanya kini sedang “diseret” ke meja hukum terkait dugaan korupsi dana hibah PMI dan biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD). Tapi tunggu dulu, menurut tim kuasa hukum mereka dari ATS & Partners Law Firm, kasus ini jangan dulu ditelan mentah-mentah seperti makan kerupuk tanpa kuah model Palembang!

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 26 April 2025, kuasa hukum mereka, Dr (c) Achmad Taufan Soedirjo, SH., MH.,[ATS & Partners Law Firm mengungkapkan segudang keberatan. Mereka bahkan sudah sowan ke Ketua Umum PMI, Bapak Jusuf Kalla, untuk meminta kejelasan status dana yang dipersoalkan.

Dalam pertemuan itu, Jusuf Kalla menjelaskan dengan santai namun tegas Unit Donor Darah (UDD) PMI itu jalan sendiri alias swakelola, bukan ngemis dana ke APBN atau APBD. Jadi duit BPPD itu bukan uang negara, melainkan hasil “gotong royong” internal PMI. PMI juga punya hak penuh mengaudit diri sendiri tanpa perlu ribut-ribut dulu ke aparat.

Menurut JK, baru kalau ada kesalahan internal yang parah, barulah langkah ke penegak hukum diambil. Ibarat masak tekwan, harus cek bumbunya dulu sebelum bilang kuahnya keasinan.

Menurut tim hukum Fitrianti, ada sejumlah kejanggalan. Dari mulai pemanggilan klien tanpa surat resmi tapi sudah viral di medsos duluan, penyidik yang katanya lupa sama etika profesionalisme, sampai perubahan objek perkara yang bikin dahi berkerut.

Awalnya yang diusut adalah dana hibah, eh, tiba-tiba berubah jadi biaya pengganti darah. Padahal, kata kuasa hukum, urusan darah-darahan ini murni urusan dapur PMI dan tidak ada sangkut pautnya dengan uang negara.

Belum lagi, status dari saksi langsung meloncat jadi tersangka dan ditahan, padahal, menurut mereka, kerugian negara saja masih kabur entah ke mana, bahkan saat konferensi pers pun pihak kejaksaan katanya belum bisa menjelaskannya dengan gamblang.

Karena merasa proses hukum ini “dipaksakan kayak sandal jepit dipake lari maraton”, pihak kuasa hukum sudah melayangkan permohonan praperadilan. Harapannya, hakim yang menangani perkara ini bisa seprofesional mungkin  tidak oleng diterpa angin opini, dan tetap tegak lurus seperti tiang bendera saat upacara 17 Agustus.

Mereka juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat Palembang. Sebab, bagaimanapun, Fitrianti Agustinda diakui punya banyak jasa untuk kota ini. Salah satunya, di bawah kepemimpinannya, UTD PMI Palembang sukses meraih Sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik)  satu-satunya di Sumsel!

Artinya, dalam urusan darah, PMI Palembang bukan kaleng-kaleng. Mereka sudah memenuhi standar ketat, mirip pabrik obat-obatan kelas dunia, dengan sistem dokumentasi rapi, kontrol mutu berlapis, dan SOP yang melebihi sekadar “asal suntik asal jalan”.

Saat ini, klien mereka tetap tegar. Tetap siap menghadapi proses hukum, meskipun jalan terasa berbatu, kadang miring, kadang berlubang, dan kadang kayak jalan ke pasar 16 Ilir yang super macet.

Seperti pepatah Palembang, “Sabar itu setengah dari kemenangan, setengahnya lagi makan pempek biar kuat hadapi kenyataan,”. Drama ini masih panjang, sobat Palembang. Kita tunggu saja kelanjutannya, sambil ngunyah kemplang.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak-Anak Wajib #PakaiMasker? Ini Rekomendasi WHO

    Anak-Anak Wajib #PakaiMasker? Ini Rekomendasi WHO

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    PROTOKOL kesehatan #PakaiMasker memang harus disiplin dan selalu dilakukan oleh semua orang. Untuk anak-anak ada beberapa pengecualian untuk situasi tertentu, seperti rentang usia, kebutuhan khusus, dan aktivitas fisik. Ikuti rekomendasi dari WHO dan mari lindungi penerus bangsa kita. Baca informasi lengkapnya di s.id/masker-dan-anak Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id #KPCPEN […]

  • Paripurna 83 DPRD Sumsel, ini yang dibahas

    Paripurna 83 DPRD Sumsel, ini yang dibahas

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Sebanyak 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan  pandangan  umum atas penjelasan gubernur sumsel  terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel.  Pandangan umum tersebut disampaikan pada rapat paripurna LXXXIII (83) DPRD Sumsel, Senin ( 29/4). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda […]

  • Sukses Finish di Posisi 2 Pada Porporov Sumsel  XIII, 57 Atlet NPC Muba Pingin Ulangi Lagi di Ajang Pepaprov Sumsel 

    Sukses Finish di Posisi 2 Pada Porporov Sumsel  XIII, 57 Atlet NPC Muba Pingin Ulangi Lagi di Ajang Pepaprov Sumsel 

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 789
    • 0Komentar

    USAI borong ratusan medali emas di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIII Sumsel tahun 2021 dan berhasil menduduki juara runner up, kali ini Kabupaten Muba kembali mengirim sebanyak 57 atlet National Paralympic Committee (NPC) yang akan bertanding di ajang Pekan Olahraga Paralympic Provinsi (PEPARPROV). Sebanyak 57 atlet NPC Muba, Senin (29/11/2021) dilepas secara langsung oleh […]

  • Mei, 11.000 Guru Honorer Akan Diberikan SK

    Mei, 11.000 Guru Honorer Akan Diberikan SK

    • calendar_month Kamis, 26 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.152
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Kabar gembira datang bagi guru honorer, sebentar lagi seluruh guru honorer di Provinsi Sumatera Selatan yang jumlahnya mencapai 11.000 lebih akan diberikan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel tentang penetapan sebagai guru honorer. Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah mengintruksikan langsung Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar segera menyelesaikan penyerahan SK seluruh guru honorer paling tidak […]

  • Gubernur Sumsel Minta Kepala Daerah Luangkan Waktu Pantau Pemilu

    Gubernur Sumsel Minta Kepala Daerah Luangkan Waktu Pantau Pemilu

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang– Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru didampingi Kapolda  Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan  melakukan Video Conference terkait dengan  pelaksanaan Pemilu Tahun 2019. Dalam video conference dengan para Bupati dan Walikota Se-Sumsel yang  digelar di ruang Posko Gajah Biro Operasi Polda Sumsel, Senin (15/4) tersebut, Gubernur mengharapkan agar pesta […]

  • Kasus Covid-19 Tinggi, Muba Berlakukan PPKM Darurat Lokal, Sekda Ungkap Siapkan Perbub, Perda, SE Hingga Tindakan Tegas Jika Ada yang Melanggar

    Kasus Covid-19 Tinggi, Muba Berlakukan PPKM Darurat Lokal, Sekda Ungkap Siapkan Perbub, Perda, SE Hingga Tindakan Tegas Jika Ada yang Melanggar

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 995
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali. Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten […]

expand_less
WordPress Archive EcoHosting | Responsive Hosting and WHMCS WordPress Theme Ecoife – Charity Fundraising Elementor Template Kit Ecoland – Single Property WordPress Theme Ecolife Elementor – Multipurpose Prestashop 8.x, 9.x Theme Ecologist – Environmental, Ecology and Recycling WordPress Theme Ecom – Multipurpose WooCommerce WordPress Theme Ecomm – The Powerful WooCommerce Theme Ecommax – Electronics & Gadget WooCommerce WordPress Theme eCommerce Website Project in ASP .Net MVC C# – eCommerce MVC Ecomus - Multipurpose WooCommerce Theme