SEORANG perempuan berstatus disebutkan sebagai pengecara, asal Bengkulu Selatan ditemukan tak bernyawa di Kos Siganti, Jalan Dwikora Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (29/4/20).
Diketahui perempuan yang tewas itu bernama Desmadasari alias Ema (40).
Mayat Ema (40) pertama kali ditemukan tewas oleh penjaga kost Ibramsyah (47), yang langsung memberitahukan penghuni kos lainnya bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar. Kemudian penemuan tersebut diteruskan ke Ketua RT dan Polisi.
“Korban tinggal sendirian dilantai dua kamar Nomor 7, penghuni kos sebelah kamarnya memberi tahu bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar. Lalu aku panggil ketua RT dan Polisi saat dilihat korban sudah tewas terkelungkup di depan pintu kamar mandi,” katanya.
Dijelaskan Ibramsyah sebelum ditemukan tewas, Jumat (24/4/2020) korban sempat memberikan kunci sepeda motornya dengan Ibramsyah. Sesudah situ korban tak pernah keluar dari kamarnya.
“Sudah sekitar 10 tahun dia ngekost di sini. Dan pekerjaannya adalah pengacara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur LBH Palembang Taslim membenarkan bahwa korban tergabung di LBH Palembang sekitar 10 tahun dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.
“Kami terakhir kali bertemu dengan Desma dua minggu lalu dan kebetulan dia lagi mengurus berkas di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” katanya.
Korban selain sebagai pengacara , lanjut Taslim juga bekerja sebagai Dosen terbang di Batam. “Kadang ketemu kadang tidak karena dia juga sibuk bekerja sebagai Dosen,” ungkapnya. [***]