KAB. Ogan Komering Ulu [OKU] ditetapkan berstatus zona merah COVID-19, daerah ini menjadi daerah ke tiga di Sumsel sebelumnya Kota Prabumulih dan Kota Palembang.
Ditetapkan OKU berstatus zona merah karena penularan COVID-19 secar a lokal.
“Wilayah zona merah COVID-19 di Sumsel bertambah. Sebelumnya dua daerah, kini menjadi tiga daerah zona merah,” ujar Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri, Selasa (28/04/2020).
Dikatakan Yusri, berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Sumsel sampai Senin sore (27/4/2020), tercatat ada sebanyak 98 kasus dari total 130 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di wilayah Sumsel.
“Dari tiga zona merah itu, Kota Palembang kasus tertinggi di Sumsel disusul Prabumulih dan OKU, dan saat ini dari total 130 kasus konfirmasi positif Covid-19 saat ini, 58 % ada di Kota Palembang, yang berjumlah 76 kasus,” katanya.
Selain tiga wilayah zona merah tersebut, masih ada 10 wilayah masuk zona kuning yang tersebar di Sumsel, yakni Kota Lubuklinggau yang akan menyusul menjadi zona merah, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Bayuasin, Muara Enim, Ogan Ilir, Pagaralam, Lahat, Muratara, dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (3), kesepuluh wilayah tersebut berstatus zona kuning.
“Masyarakat yang masuk di zona merah dan kuning kami imbau agar selalu menerapkan sosial distancing dan physical distancing, pakailah masker di mana saja dan ikuti anjuran pemerintah agar sebaran COVID-19 tidak meluas,” imbaunya.
Sedangkan untuk jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) 3.543 orang. Dari jumlah itu, 2.175 orang telah selesai pantauan dan 1368 orang masih dalam pantauan.
Dan untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 173 orang. Telah selesai pengawasan 103 orang dan masih dalam pengawasan 70 orang. Untuk penambahan PDP ada 3 orang.
“Jumlah sampel di BBLK 686 terbagi, OTG 443, PDP 190, ODP 55. Sampel positif 130, negatif 145 dan masih dalam proses 413 sampel,” tukasnya.[***]