SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari (5/5/2018) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu dini hari (5/5/2018) mengakui mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi.
“Total ada sembilan orang yang diamankan pada Jumat (4/5/2018) malam dari beberapa tempat di Jakarta,”katanya melansir Antara, Sabtu (5/5/2018).
Menurutnya sembilan orang yang diamankan terdiri atas anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lain.“Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran,” tambah Febri.
KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.”Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut,” ungkap Febri.
Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.”Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilnya kepada publik,” tambah Febri.[Ant]