KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba. Selain itu, seorang pejabat di dinas tersebut juga turut diamankan penyidik.
Informasi yang dihimpun, selain menyegel sejumlah ruangan, KPK juga diduga mengamankan salah satu pejabat dalam operasi tersebut. Pejabat yang diduga diamankan yakni salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10/2021).
Belum diketahui secara pasti penyebab KPK menyegel sejumlah ruangan Dinas PUPR Kabupaten Muba tersebut.
Selain itu, beberapa ruangan di kantor tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan beberapa ruangan tersebut dilaksanakan sekira pukul 22.15 WIB.
Bahkan saat awak media berusaha menanyakan kepada tim KPK, namun tidak memberikan sepatah kata pun terkait Penyegelan Ruangan yang ada di kantor PUPR itu. Hanya diketahui tim penyidik KPK telah berada sejak pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Serta terlihat ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.[***]
Sumber : kumparan