Peristiwa

KKS BPNT di OKI Masih Ada yang Belum Tepat Sasaran

Foto : istimewa

PENYALURAN bantuan sosial Kartu Keluarga Sejatera Bantuan Pangan Non Tunai (KKS BPNT) dibagikan kepada masyarakat oleh pihak Bank Mandiri sebagai mitra pemerintah, belum tepat sasaran.

Pasalnya banyak warga belum sejahtera yang sangat membutuhkan tidak menerima KKS BPNT, sementara sebaliknya warga dinilai sejahtera sebaliknya ada menerima santunan.

Salah satu warga Desa Bungin Tinggi yang tak mau disebutkan namanya, mengaku dirinya saat mengambil bantuan di toko sembako milik Mulyadi, ibu-ibu yang tahun kemarin menerima bantuan, malah tahun ini tidak menerima lagi.

“Ada beberapa ibu yang sebelumnya dapat, sekarang enggak dapat. Namun, tetangga saya dulu tidak sama sekali menerima bantuan malah dapat bantuan, bingung jadinya, “kata dia.

Mirisnya lagi lanjut dia, saat  menarik dana dari ATM, ternyata saldonya nol. “Artinya, tidak ada dana buat ditukarkan dengan paket sembako, kami kecewa mas, karena dulu pernah dapat bantuan, sekarang tidak dapat lagi.

Apalagi melihat ada warga yang dulunya tidak pernah dapat, lanjut, tahun ini memperoleh bantuan, padahal orang tersebut masuk kategori sejahtera.

Dia mengaku lagi, puluhan Warga Desa Bungin Tinggi yang mempertanyakan bantuan berupa uang tunai Rp150.000 setiap bulan yang tak kunjung diterima.

Padahal sejak bulan Januari hingga awal Februari 2020 lalu, KPM sudah 2 kali menerima bantuan, masing-masing Rp440.000 dan Rp150.000, yang langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KSK).

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) PY, yang tercatat sebagai KPM di Desa Bungin Tinggi merasa bingung, mengapa dia sebagai KPM tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan itu malah menyasar ke warga di luar penerima manfaat, yang tak lain tetangga dekatnya sendiri.

Diduga bantuan tersebut dapat diperoleh penerima siluman, karena peranan kades dalam memberikan kartu. Dimana, kartu tersebut bukan atas nama yang bersangkutan.

“Tetangga saya bilang dapat kartunya dari kades. Katanya kades khawatir saya mendapat bantuan 2 kali, sehingga harus dialihkan. Tapi nyatanya, justru saya sebagai penerima sah yang tak dapat,” ucapnya kepada Sumselterkini.co.id Kamis (20/2/2020).

Dia juga heran kenapa orang lain yang bisa mencairkan dana atas nama dirinya.Padahal hingga sekarang kartu KPM tersebut masih dipegangnya.

“Tapi entah bagaimana mereka bisa mencairkan dana tersebut. Bukti transaksinya masih ada,” ucapnya.

Disamping itu, ia mengaku bingung lantaran orang lain yang bisa mencairkan dana atas nama dirinya.“Kartunya saya pegang sendiri. Tapi entah bagaimana mereka bisa mencairkan dana tersebut. Bukti transaksinya masih ada,” terangnya.

Bukti struk pencairan dana PKH yang diduga dilakukan penerima siluman di Desa Bungin Tinggi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Awak Sumselterkini.co.id mencoba mengkonfirmasinya ke Kepala Desa (Kades) Bungin Tinggi Yudi Segara dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Sirah Pulau Padang Junaidi.

Ironisnya, kendati telah didapati bukti, keduanya membantah dan saling tuding terlibat langsung dalam mendistribusikan kartu kepada warga yang tak berhak menerima bantuan.

Kades Bungin Tinggi Yudi Segara mengelak dirinya melakukan sendirian. Ia justru menuding pengalihan penerima manfaat diketahui TKSK Sirah Pulau Padang.

“Saya sudah konsultasi terlebih dulu ke TKSK Junaidi. Lebih jelasnya, silahkan tanyakan yang bersangkutan langsung karena memang wewenangnya,” kilahnya.

Sementara itu, TKSK Sirah Pulau Padang Junaidi mengaku kaget ketika disampaikan, ada pengalihan penerima manfaat.

Dia berkali-kali menyampaikan bahwa kapasitasnya tidak memungkinkan bertindak lebih jauh, seperti yang disebutkan Kades Yudi Segara.

“Bukan kewenangan kami menentukan siapa yang dapat. Tugas kami hanya menyampaikan pembagian kartu ke masyarakat. Intinya, siapa yang dapat itulah yang berhak menerima, tanpa terkecuali,” ujarnya.

Disisi lainnya, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI Harry Putra mengkritisi transparansi bantuan tunai tersebut.

Menurutnya, tanpa semangat transparansi, akan menciptakan celah bagi oknum untuk membuat kebijakan baru. Yaitu menentukan penerima manfaat ditingkat bawah seperti yang terjadi di Desa Bungin.[***]

Laporan : indra/OKI

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com