MAJELIS Ulama Indonesia [MUI] Kabupaten Ogan Komering Ilir menyatakan prihatin atas pembongkaran makam yang terjadi di Desa Serigeni Lama Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir ,Rabu (7/8/2019).
Wakil MUI Supardjon Ali Haq Al-Tsabit menyampaikan sudut pandangnya terkait suksesi pemilihan kades yang berlangsung serentak 19 November mendatang.
“Proses politik semestinya berjalan lebih demokratis tanpa melibatkan persoalan pribadi. Terlebih lagi harus berujung dengan pembongkaran makam,” katanya, Kamis (8/8/2019).
Tsabit dapat memahami pembongkaran makam menjadi hal biasa ketika tidak ada unsur politik didalamnya. Ia mengatakan, idealnya bagi calon seorang pemimpin lebih menghargai perbedaan.
“Hendaknya mempersiapkan diri, bukan saja hanya intelektualitas, juga mempunyai kepribadian dan kecerdasan emosional,” terangnya.
Lebih tegas ia menyampaikan harapan kepada instansi yang menangani pemilihan kepala desa menyertakan uji kelayakan psikologis, dan kerohanian, disamping tes lainnya.
“Peran tokoh agama dalam proses penyeleksian pemimpin suatu keharusan.Tindakan yang bertentangan dengan pranata sosial tidak layak tampil sebagai pimpinan,” urainya.
Kendati terlepas dari kepentingan apapun, Tsabit mengatakan, sebagai manusia hidup yang masih diberikan akal, sudah selayaknya persoalan ini tidak harus mengusik ketenangan orang yang telah meninggal. “Secara pribadi rasanya tidak elok kalau persoalan melibatkan orang yang telah meninggal dunia,” tutupnya.
Disisi lain, mengemuka fakta lainnya, menurut informasi yang didapat wartawan media ini, pembongkaran pemakaman terjadi tak lebih dari ketersinggungan keluarga Almarhum Maimunah.
Menurut sumber yang enggan disebut nama ini mengutarakan, selisih paham yang dipicu perbedaan pilihan politik sebetulnya berlangsung normal layaknya kontestasi pemimpin lainnya. “Meski terdapat berbeda padangan, tapi sebenarnya berjalan normal, tidak seheboh seperti yang diberitakan,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengaku tidak tahu penyebab ketersinggungan keluarga almarhum seperti apa. Ia menuding pihak lain tersebut, justru tidak bijak menyikapi perbedaan.
“Buktinya hanya dia saja yang pindahkan makam keseberang, tidak seperti empat orang lainnya yang lebih memilih bertahan. Artinya, bukan persoalan diusir atau tidak, namun tak lebih dari ketersinggungan yang berlebihan saja,” tandasnya.[**]
Penulis : dra