SETELAH melakukan aksi demo di Halaman Gedung DPRD Prov Sumsel kemarin, kini Persatuan Masyarakat Pejuang Tanah Alang-Alang Lebar untuk Rakyat melakukan aksinya di Kantor Gubernur Sumsel, Jum’at (10/7/2020).
Dalam aksi nya masyarakat yang berasal dari wilayah Labi-Labi ini, mengadukan penggusuran seluas 32 hektare lahan yang dilakukan PT. Timur Jaya Grup.
Dimana sebelumnya lahan Labi- Labi digunakan masyarakat untuk bercocok tanam. Diketahui, Tanah tersebut berlokasi di daerah Labi-Labi kelurahan Alang-Alang lebar, Kota Palembang.
Dimana sebelumnya lahan Labi- Labi digunakan masyarakat untuk bercocok tanam. Diketahui, Tanah tersebut berlokasi di daerah Labi-Labi kelurahan Alang-Alang lebar, Kota Palembang. Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru menerima langsung pedemo.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan menempuh jalan tengah dan terhormat menyelesaikan masalah ini.
“Kita (Pemprov Sumsel) akan betul-betul menegakan aturan, kita akan lihat ini siapa yang paling benar punya hak, saya tidak main-main merespon ini dengan baik dan dengan cara terhormat,” tegasnya.
Ia menghimbau Kepala BPN Kota Palembang untuk tidak hanya berpatokan dari sertifikat yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum, tapi luas yang sebenarnya.
“Agar tidak terjadi salah sangka, saya minta BPN bukan hanya sekadar berpatokan dari sertifikat yang dimiliki oleh perorangan atau badan hukum, tapi luas yang sebenarnya. Baik melalui kadastral atau goggle map, dan saya minta ini dapat diselesaikan dengan baik,” terangnya.[***]
Ril/an