Senin, 26 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Chainsaw Meraung, Operasi Senyap Menyergap

Chainsaw Meraung, Operasi Senyap Menyergap

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUARA chainsaw memecah sunyi hutan di kawasan Cagar Alam Napabalano. Namun sebelum batang jati raksasa itu sempat keluar dari kawasan konservasi, tim gabungan lebih dulu menyergap. Seorang pria berinisial R (29) kini resmi menyandang status tersangka kasus pencurian kayu.

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menetapkan R sebagai tersangka setelah operasi senyap yang digelar sejak 18 Februari 2026.

Penindakan ini berlangsung di wilayah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menyusul laporan masyarakat yang curiga dengan suara mesin pemotong kayu dari dalam kawasan cagar alam.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia mengapresiasi sinergi lintas lembaga, mulai dari BKSDA Sultra, Korwas PPNS Polda Sultra, Polsek Tampo, Koramil Tampo, hingga warga sekitar yang cepat melapor.

“Kolaborasi ini penting untuk menjaga kawasan konservasi. Pemberkasan segera kami rampungkan agar kasus dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Ali Bahri, Minggu (22/2/2026).

Dari lokasi, petugas menemukan satu batang jati berukuran besar yang telah dipotong menjadi tiga bagian.

Bagian tengahnya memiliki panjang 475 sentimeter dengan diameter mencapai 80 sentimeter. Ukuran itu menunjukkan pohon tersebut telah tumbuh puluhan tahun sebelum akhirnya tumbang oleh gergaji mesin.

Tim juga menggagalkan pengangkutan kayu menggunakan satu unit dump truck kuning tanpa nomor polisi. Kendaraan beserta batang log jati kini diamankan di Polsek Tampo sebagai barang bukti.

Saat penyergapan berlangsung, R sempat mencoba melarikan diri. Namun petugas berhasil meringkusnya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui terlibat dalam proses pemuatan kayu hasil tebangan ilegal tersebut.

Kini R ditahan di Rutan Polda Sultra. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 40 ayat (1) huruf e Jo Pasal 19 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 20 KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan pidana penjara maksimal 11 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat  kawasan cagar alam bukan ruang kosong tanpa penjaga. Statusnya adalah wilayah perlindungan ketat yang tidak boleh disentuh aktivitas penebangan, apalagi pengangkutan kayu.

Di Napabalano, satu pohon jati memang sudah tumbang. Tetapi operasi senyap yang lebih cepat dari deru chainsaw menunjukkan satu hal, pengawasan masih bekerja. Laporan warga berbuah tindakan. Dan hukum, setidaknya kali ini, datang sebelum kayu keluar dari hutan.

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak kawasan konservasi demi keuntungan sesaat. Karena di hutan yang dijaga negara, suara gergaji bisa jadi hanya sebentar. Tetapi konsekuensi hukumnya bisa panjang. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh.. Teganya, Wawako Turun Langsung Urus Soal Ini, Mana Lurah & Camat ?

    Duh.. Teganya, Wawako Turun Langsung Urus Soal Ini, Mana Lurah & Camat ?

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.697
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Wakil Wali Kota (Wawako) Fitrianti Agustinda  turun langsung membongkar salur air di Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar, kemarin. Hal itu dikarenakan menjadi menyebabkan banur di kawasan tersebut. Menurut Wawako, kawasan ini langganan banjir ketika hujan. “Tadi sudah meninjau beberapa lokasi. Sebenarnya laporan ini masuk pada kami pada saat semalam,”kata Wawako Hasil penelusuran, Wawako dan dinas […]

  • Laju Kedabruk !!!!!!

    Laju Kedabruk !!!!!!

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 966
    • 0Komentar

    SUDAH lamo dak begawe Kacibob galau luar biaso, sudah segalo gawe dio cubo, tapi katek yangbetahan.  Kali ini Kacibob mencoba gawean yang belum pernah nian dio gaweke selamo ini, yaitu jadi soper Toko Bangunan. Koko : “ Kacibob antarke pesanan Pasir, Batu bata, Semen keperumahan yang ado didaerah irigasi !!!! “ Kacibob : “ Jalan Irigasi yang di […]

  • TAWA TAPI TAHU : Sang Speaker Aktif – Kisah di Balik Suara yang Menggelegar

    TAWA TAPI TAHU : Sang Speaker Aktif – Kisah di Balik Suara yang Menggelegar

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    AKU lahir dari tangan manusia kreatif, tidak sembarang orang bisa merakitku dengan kabel, magnet, dan membran tipis yang ajaib ini. Mereka menamaku speaker aktif, tapi jangan salah, aku lebih dari sekadar kotak suara yang bisa menggelegar di salon. Aku punya tugas mulia membuat dunia terdengar lebih hidup, lebih berwarna, dan tentu saja, lebih kocak. Setiap […]

  • “Kampung Haji di Negeri Unta, Mimpi, Mangkok Bakso & Misi Negara

    “Kampung Haji di Negeri Unta, Mimpi, Mangkok Bakso & Misi Negara

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 642
    • 0Komentar

    JEMAAH haji Indonesia itu ibarat rombongan arisan ibu-ibu komplek, dan Arab Saudi adalah rumah mbak Hajjah yang tiap tahun kebanjiran tamu. Seperti biasa, tamu kalau udah kebanyakan, tuan rumah bisa bingung mau dikasih makan apa, nginap di mana, dan siapa yang bakal nyuci taplak meja setelahnya. Nah, wacana “Kampung Haji Indonesia” di Arab Saudi ini […]

  • Warga Desa di Lahat Ini Pertanyakan Perbandingan Layak atau Tak Layak Penerima BLT,  Nah, Gitu Dong, Rakyat Harus Kritis…

    Warga Desa di Lahat Ini Pertanyakan Perbandingan Layak atau Tak Layak Penerima BLT, Nah, Gitu Dong, Rakyat Harus Kritis…

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.070
    • 0Komentar

    WARGA Desa Pagar Jati Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat mempertanyakan perbandingan layak atau tidak penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Padahal BLT untuk  Desa itu bertujuan meringankan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19. Warga menilai masih banyak  tidak tepat sasaran. Misalnya beberapa warga saat di temui di Desa Pagar Jati, Sabtu (13/6/2020) mengatakan, mereka merasa BLT […]

  • Bupati OKI Apresiasi Marga Danau Mampu Jaga Tradisi

    Bupati OKI Apresiasi Marga Danau Mampu Jaga Tradisi

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengapresiasi Marga Danau (Pedamaran) karena telah memelihara dan menjaga tradisi kearifan lokal di tengah derasnya modernisasi dan perubahan zaman. “Marga Danau adalah benteng terakhir peradaban Suku Panesak. Saya sangat menghargai dirawatnya, dipeliharanya adat, dipeliharanya tradisi, dirawatnya kearifan-kearifan lokal di Pedamaran ini” ujar Iskandar pada peringatan hari jadi […]

expand_less
WordPress Archive Appa – Mobile App & Startup Elementor Template Kit Apparatus | A Multi-Purpose One-Page Portfolio and App Landing Theme Appark – App Landing Page WordPress Theme Appbox – App Store WordPress Theme Appdev – Mobile App Showcase WordPress Theme Appeal – Fully Functional Petition Theme Apper – App Landing Page WordPress Theme Appiah – App Landing Page Elementor Template Kit AppKit Mobile AppLanding – Mobile App Template Kit