KANTOR Perwakilan Bank Indonesia [BI] Sumsel menyebutkan sepanjang 2019 sebanyak 6.900 lembar uang palsu ditemukan.
Kepala Perwakilan BI Sumatera Selatan, Yunita Resmi Sari, mengatakan uang rupiah palsu tersebut diserahkan oleh perbankan maupun masyarakat langsung kepada bank sentral.
“Paling banyak pecahan Rp 100.000 ada 3.662 lembar, kemudian Rp 50.000 sebanyak 2.719 lembar, Rp 20.000 ada 412 lembar, Rp 10.000 sebanyak 82 lembar, dan Rp 5.000 ada 25 lembar,” ujar dia dalam pemusnahan ribuan lembar uang palsu yang dibakar BI dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Polda Sumsel di Palembang, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk memeriksa keasliannya, pihaknya memerlukan waktu karena harus dikirimkan ke kantor Bank Indonesia di Jakarta dan setelahnya perlu mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.
Menurunya temuan ribuan lembar uang palsu selama tiga tahun terakhir itu masih tergolong sedikit.
Sementara dalam pemberantasan uang palsu dilakukan bank sentral dengan melibatkan pihak terkait lainnya, terutama kepolisian. BI juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN),” kata dia melansir Warta Melayu.
“Upaya pemberantasan uang palsu merupakan salah satu bentuk dari upaya kita menjaga uang rupiah sebagai lambang NKRI,” katanya.
Pihaknya pun menjaga uang rupiah dengan rutin melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah di seluruh pelosok wilayah di Sumatera Selatan. Dia menyebut, sosialisasi itu dilakukan kepada seluruh segmen masyarakat, mulai dari pelajar, akademisi, profesional, dan petugas teller perbankan sebagai garda terdepan penerima uang dari masyarakat.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, AKBP Dewa Nyoman, menambahkan, sejauh ini belum ada tersangka yang menjalani atas kasus peredaran uang palsu di wilayahnya.
“Biasanya uang palsu itu beredar di dunia malam, seperti hiburan malam. Termasuk juga menjelang hari besar keagamaan. Nah, itu sangat rawan sekali,” ujarnya. [**]
Penulis :one