SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Gebrakan baru pemerintah dalam pembayaran APBN bakal menggunakan kartu kredit. Hal ini dilakukan setidaknya lebih efektif dan untuk menekan penggunaan uang tunai.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Teguh Widodo menjelaskan, pada tahap awal penggunaan kartu kredit ini akan diuji terlebih dulu. Tahap uji coba akan dimulai sejak peluncuran pada hari ini hingga Maret 2018. Nantinya, kartu kredit akan dipegang oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Pada tahap perdana, pemerintah baru menerbitkan kartu kredit untuk 500 satker dari total satker yang ada di Indonesia sebanyak 26.000 satker. Sementera itu, untuk mengontrol penggunaan kartu kredit maka, saldo kartu kredit pemerintah ini berada dibatasi pada kisaran Rp50 juta sampai Rp200 juta.
“Plafonnya tadi itu kan satker kan ada yang kecil dan besar. Plafon berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta, kalau satker yang besar ya besar. Nah nanti kalau sudah habis berarti kan ditagihkan di Kemenkeu, kemudian diisi lagi,” jelasnya di Kemenkeu, melansir Okezone, Rabu (21/2/2018).
Adapun penggunaan Kartu Kredit Pemerintah terlaksana melalui kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Mandiri, BRI, BNI, dari BTN.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut adalah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.
Selain itu, dengan transaksi non-tunai maka dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai, dan mengurangi cost of fund atau idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Nantinya, Kartu Kredit Pemerintah dapat digunakan oleh seluruh K/L untuk melakukan belanja operasional dan belanja perjalanan dinas dengan efisien dan efektif. Dengan adanya kartu kredit ini, korporat diaharapkan akan menjadi cashless, akutantable, kita semua tau waktu digesek dipakai untuk apa, dimana. anda tidak perlu lagi bikin kuitansi,” kata Sri Mulyani.
Akan tetapi, dia juga mengimbau agar penggunaan kartu kredit pemerintah ini untuk diawasi, dengan demikian penggunaannya tidak disalahgunakan.”Ini bukan kartu nenek moyang, kartu suami, kartu istri, yang digesek uang rakyat jadi digunakan secara pruden dengan demikian kita akan semakin memperbaiki republik Indonesia,” ujarnya.