SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Didampingi Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2017 Unaudited.
” Alhamdulillah hari ini semua sudah serahkan Laporan Keuangan 2017 yang belum diaudit. Laporan ini diserahkan ke BPK, selanjutnya BPK akan audit dari hasil audit itu baru LHP,”ujarnya di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (29/3/2018) pagi.
Menurutnya hari ini ada 11 yang menyerahkan karena ada 7 yang sudah menyerahkan duluan. Salah satunya Kabupaten Muba. Ini yang paling spektakuler karena penyerahan laporannya tercepat se Indonesia.
Alex Noerdin menjelaskan, hasil pemeriksaan itu nantinya akan dibagi dalam beberapa kategori, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan WDP, bahkan disclimer.
Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Alex berharap semua kabupaten dan kota nantinya akan mendapatkan hasil penilaian WTP.
“Insya Allah, kita semua berharap hasil penilaian BPK nanti semua dapat WTP. Sebab kalau semua WTP itu berarti pembinaan oleh BPK berhasil,” imbuhnya.
Lebih jauh Alex menerangkan laporan keuangan Pemprov Sumsel sejak tiga tahun terakhir telah menerapkan sistem akuntansi berbasis aktual.
Sistem ini memiliki beberapa manfaat antara lain meningkatkan efisiensi dan efektivitas, pengendalian fiskal, manajemen asset, akuntabilitas penyeriaan barang dan jasa pemerintah.
Kemudian untuk meningkatkan transparansi atas pendapatan dan biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah. Selain itu juga untuk memberikan gambaran posisi keuangan yang utuh dan informasi yang sebenarnya atas kewajiban pemerintah.[one]