BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar diskusi virtual dengan judul “Dari Sentul Kita Sharing Jilid 3”, diskusi yang digagas oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana (Pusdiklat PB) kali ini mengangkat tema Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
Ir. Dody Ruswandi, MSCE Plt. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB yang menjadi salah satu pemateri menyatakan, pada saat tanggap darurat BNPB mempunyai tugas untuk mengkoordinir seluruh dukungan yang akan diberikan kepada daerah terdampak.
“Tugas BNPB adalah mengkordinir seluruh dukungan dari pemerintah pusat, dunia usaha dan lainnya, dalam bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah terdampak antara lain manajemen penanganan darurat, bantuan dana dan bantuan esktrim apabila bantuan tidak dapat diselenggarakan oleh daerah misal helikotpter untuk mempermudah distribusi dan evakuasi,” kata Dody melalui sambungan virtual kemarin.
Kemudian ia menambahkan kepala daerah yang daerahnya mengalami bencana agar segera menetapkan status darurat bencana untuk memudahkan proses penanganan bencana.
“Berdasarkan hasil kaji cepat di lapangan setelah bencana, kepala daerah harus menyatakan status darurat bencana.
Kenapa perlu status, untuk mempercepat proses penanganan dan juga salah satunya untuk melindungi hak-hak sipil, seperti surat-surat berharga yang hilang atau hancur akibat bencana, dapat dibuatkan kembali,” ungkapnya.
Selain itu saat fase tanggap darurat bencana diperlukan pembentukan pos komando dan struktur serta kelompok kerja.
“Begitu terjadi bencana langsung segera membentuk satu posko terpadu oleh kepala daerah di tempat yang memungkinkan bisa di tenda atau di ruangan yang aman dari bencana susulan, yang berguna untuk berkordinasi antar pihak yang ingin berpartisipasi dalam penanganan bencana,” ucap Dody yang juga menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama BNPB.
“Kemudian membentuk bidang kelompok kerja didalam posko, bidang SAR, logistik, pengungsian, pendidikan, pemulihan dini, ekonomi, sarana prasarana dan kesehatan. Sudah ditetapkan lembaga yang bertanggung jawab dalam tiap kelompok kerja itu,” lanjutnya.
Penanganan darurat bencana tentunya akan mengalami inovasi ataupun strategi baru di setiap kejadian bencana, belajar dari pengalaman, BNPB memberikan strategi baru bagi masyarakat terdampak.
“BNPB mengeluarkan kebijakan baru dalam dua tahun terakhir ini, masyarakat diberikan dana tunggu hunian bagi yang rumahnya terdampak gempa sambil menunggu rumah hunian tetap selesai dibangun kembali,” pungkasnya.
Pelatihan Harus Mendahului Bencana
Sementara itu dr. Bagus Tjahjono, MPH Widyaiswara Ahli Utama BNPB yang juga menjadi pembicara menyatakan “pelatihan harus mendahului bencana” merupakan moto dari Pusdiklat PB yang diimplentasikan dengan melakukan pelatihan bencana guna meningkatkan kesiapsiagaan.
“Pelatihan harus mendahului bencana, pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan mengurangi risiko bencana. Dengan semakin seringnya melakukan pelatihan, kita menjadi tahu kesiapan personil dan masyarakat ketika terjadi bencana, kemudian dievaluasi apa yang kurang dan apa yang perlu dipertahankan,” kata Bagus.
Kemudian ia menyebtkan konsep penanggulangan bencana telah berubah dari respon ketika terjadi bencana menjadi mitigasi bencana.
“Konsep dalam penanggulangan benana telah berubah dari sebelumnya respon darurat menjadi pengurangan risiko bencana yang mempunyai inti meningkatkan kesiapsiagaan melalui pelatihan,” imbuhnya.
Pelatihan yang diberikan tidak hanya sebatas materi saja, namun juga praktek di lapangan.
“Pelatihan yang diberikan terbagi menjadi beberapa tahap, pemberian materi, simulasi dan gladi di lapangan. Pelatihan tidak hanya kepada BPBD atau aparat saja namun semua kalangan dalam pentaheliks telah menerima pelatihan,” tutup Bagus.
Diskusi “Dari Sentul Kita Sharing Jilid 3” dapat disaksikan melalui link berikut .[***]
ril