KABUPATEN Banyuasin menetapkan kegiatan belajar mengaja harus untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan Tahun 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor 776/DISDIKBUD/2020 tentang perubahan kelima atas surat edaran Bupati Banyuasin.
Dalam surat keputusan tersebut, Hari pertama masuk sekolah Tahun pelajaran 2020/2021, dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 bagi peserta didik TK, SD, SMP dan SMA Sederajat.
Adapun kegiatan yang telah ditetapkan dari 15 Juni 2020 hingga 13 Juli 2020, seperti :
Juni 2020:
-Tanggal 15 Juni – 27 Juni 2020 belajar dari rumah
-15 Juni – 20 Juni 2020 kegiatan penilaian akhir semester (PAS), dilaksanakan dengan kondisi setempat
-27 Juni 2020 Pembagian Rapor
Juli 2020
-Tanggal 29 Juni – 11 Juli 2020 Libur akhir semester
-Tanggal 13 Juli 2020 Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2020/2021.
Bupati Banyuasin, H Askolani Jasi, mengatakan kendati aktifitas sekolah belum berjalan 100 persen, namun para guru diwajibkan hadir berdasarkan piket yang sudah ditentukan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kegiatan belajar di rumah kita perpanjang mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, dan surat edarannya sudah kita keluarkan bahwa siswa masuk sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang” tegasnya.
Lanjut Bupati untuk tenaga pendidik tetap bekerja di sekolah sesuai dengan piket yang sudah ditentukan.
“Tetap semangat, jangan takut kami yakin selagi kita mau menjaga kesehatan, tetap sesuai anjuran insya Allah tidak ada Corona. Muda-mudahan apa yang bapak ibu berikan kepada anak-anak kami merupakan suatu ibadah.” imbuhnya.[***]
Desi