SUMSELTERKINI.CO.ID – Apa itu meritokrasi? Istilah ini menjadi perhatian setelah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menjelaskan pentingnya meritokrasi kepada ASN Kementerian Haji.
Menurutnya, meritokrasi tak hanya konsep dalam pengelolaan sumber daya manusia, namun sebagai prinsip untuk memastikan setiap aparatur bisa memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.
Bagi kementerian yang tengah membangun budaya kerja baru, penerapan meritokrasi dinilai menjadi fondasi untuk mewujudkan birokrasi yang profesional sekaligus dipercaya masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat menutup Entry Program Mutasi ASN Karier Kementerian Haji dan Umrah di Bogor, Kamis (23/7/2026).
Ia mengajak seluruh aparatur yang bergabung di kementerian baru tersebut untuk membawa praktik-praktik baik dari instansi sebelumnya, sekaligus meninggalkan budaya kerja yang tidak lagi relevan dengan tuntutan pelayanan publik yang profesional.
Dalam praktiknya, kata Dahnil meritokrasi berarti setiap pegawai dinilai berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil kerja yang ditunjukkan.
Penugasan, pengembangan karier, hingga promosi jabatan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prestasi, bukan kedekatan pribadi atau pertimbangan yang tidak berkaitan dengan kualitas kerja.
Dahnil menegaskan budaya kerja seperti itu penting diterapkan sejak awal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, organisasi baru tidak cukup hanya memiliki struktur dan nomenklatur baru, tetapi juga harus membangun karakter aparatur yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan orientasi pelayanan kepada jemaah.
Ia juga mengingatkan meritokrasi tidak dapat dipisahkan dari integritas. Aparatur yang memiliki kemampuan tinggi tetap harus mampu menjaga amanah dalam menjalankan tugasnya.
Namun sebaliknya, jika integritas tanpa didukung kompetensi juga tidak akan menghasilkan pelayanan publik yang optimal.
Pandangan itu sejalan dengan pemikiran ulama Ibnu Taimiyah dalam kitab As-Siyasah Asy-Syar’iyyah.
Dalam kitab itu disebutkan pemerintahan yang baik memerlukan dua syarat utama, yakni al-quwwah atau kompetensi dan al-amanah atau integritas.
Kedua nilai tersebut saling melengkapi, karena kemampuan bekerja harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dalam mengemban amanah.
Penerapan meritokrasi diyakini membawa sejumlah manfaat bagi birokrasi. Organisasi memiliki peluang lebih besar melahirkan aparatur yang kompeten, meningkatkan motivasi kerja, menciptakan persaingan yang sehat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Apabila penempatan jabatan lebih dipengaruhi faktor nonobjektif, semangat berprestasi di lingkungan organisasi berpotensi menurun.
Melalui Entry Program Mutasi ASN Karier, Kementerian Haji dan Umrah, sebutnya berupaya menyatukan nilai dan budaya kerja seluruh aparatur yang berasal dari berbagai instansi.
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang mengedepankan integritas, meritokrasi, kolaborasi, serta pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah.
Bagi masyarakat, meritokrasi bukan hanya istilah birokrasi. Prinsip ini merupakan cara memastikan pelayanan publik dijalankan oleh aparatur yang memiliki kemampuan sekaligus integritas.
Ketika kedua nilai tersebut diterapkan secara konsisten, kualitas layanan kepada masyarakat diharapkan meningkat dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah semakin kuat. (***)
