SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Tenaga honorer Kategori [K2] di Kabupaten Muba mendapat Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh Pemkab Muba.
Menurut laporan Plt Kepala Disdikbud Muba, disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga kependidikan, Fitri Juwita SSi MSi menyebutkan honorer K2 berjumlah 310 orang, terdiri dari tingkat TK/RA 3 orang, SD/MI 263 orang dan SMP/MTS 44 orang.
Dia menerangkan untuk besaran gaji yang diterima sebesar Rp1,8 juta per bulan, SPK berlaku mulai 1 September – 31 Desember 2018, dan dapat diperpanjang lagi apabila disetujui dua belah pihak sebelum satu bulan masa berakhirnya SPK.
Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin disampaikan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, H Ibnu Saad SSos MSi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, tenaga pendidik, dan kependidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Berkat dukungan dari pihak legislatif maupun eksekutif, honorer K2 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muba tepat hari ini,”katanya dalam acara penandatangan SPK bertempat di Aula SMK Negeri 1 Sekayu, Senin (24/9/2019).
Menurut nya lagi hari ini dilaksanakan penandatanganan SPK Guru Honorer Kategori 2 jenjang Pendidikan TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS negeri dan swasta Kabupaten Muba. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah memperhatikan dan memperjuangkan pahlawan bangsa ini yakni guru.
Pada kesempatan yang sama, Asisten III juga mengatakan, perjuangan Honorer K2 tentunya tak terlepas dukungan dari pihak legislatif dan eksekutif. Pada dasarnya kebijakan nasional lah yang membuat hasil perjuangan Pemkab belum maksimal.
“Tentu pemkab tidak bisa menentang regulasi pusat, andaikan ada sedikit cela pasti kabupaten kita paling awal melengkapi administrasi untung formasi khusus pengangkatan K2 baik dibidang pertanian, kesehatan, transportasi maupun guru, “jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Muba, Abusari Burhan SH MSi yang turut hadir menyampaikan, ucapan syukur atas telah dilaksanakannya penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi honorer K2.
“Kita semua sama-sama mengetahui bagaimana perjuangan legislatif dan eksekutif untuk memikirkan nasib para honorer K2 ini, saya selaku wakil rakyat yang selalu di disampaikan aspirasi dari K2 tentu merasa beban moral jika tidak mendapatkan solusi bagi K2, akhirnya perjuangan selama ini tidak sia-sia, semoga kedepan kebijakan pemerintah bisa lebih mengedepankan peningkatan kesejahteraan guru, “tukasnya.[Ari]