SENSUS Penduduk (SP) tahun 2020, dengan menggunakan data registrasi sebagai dasar menuju penggunaan sensus penduduk online kini sudah di depan mata. SP Online akan dilaunching langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.
SP ini sendiri merupakan pengumpulan data Sensus penduduk menggunakan tiga moda antara lain CAWI [Computer Aided Web Interviewing), CAPI (Computer-assisted Personal Interviewing), dan PAPI (Pencil and Paper Interviewing), adapun data yang harus dipersiapkan oleh masyrakat untuk SP online tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Hal ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Persiapan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, Selasa (4/2) siang.
” Data SP Online ini sangat penting sebagai acuan pembangunan ke depan. Karena itu Saya mengajak semua masyarakat Sumsel bersama-sama menyukseskan SP online ini,” ujar HD.
Tidak hanya secara lisan, untuk mensukseskan SP itu HD bahkan juga telah mengeluarkan edaran khusus sejak akhir Januari lalu. Dalam SE tersebut Gubernur menginstruksikan kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan pemprov serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan SP Online melalui website sensus.bps.go.id. dengan mengisi NIK dan KK serta jawaban yang benar.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih,M.M mengatakan, sensus penduduk online ini merupakan sensus penduduk pertama kali dalam sejarah Indonesia dengan menggunakan metode kombinasi.
Metode kombinasi yang dimaksud adalah menggunakan data dasar dari dukcapil, sehingga informasi-informasi itu satu data, satu pintu, dan satu identitas.
“Ini sudah bagus keinginan kita menggunakan satu data kependudukan Indonesia, sehingga tujuan yang kita laksanakan dalam sejarah Indonesia baru pertama kali adalah mendapatkan jumlah penduduk pasti, distribusinya, komposisinya, jadi kalau kita tau distribusi dimasing-masing wilayah kan bisa untuk perencanaan apakah wilayah tersebut padat, apakah kurang dimana berkaitan dengan perencanaan pemerintah,” ungkapnya.
Komposisi ini pula menurutnya, dapat dengan mudah mendata maupun sensus jumlah laki-laki dan perempuan, dan dari sisi umur.
“Kemudian dari sensus ini pula bisa mendapatkan de facto dan de jure jadi betul-betul orang yang bertempat tinggal di wilayah tersebut. Untuk pelaksanaanya nanti, masyarakat sudah melek tekhnologi kita akan memanfaatkan itu supaya dimana saja kapan saja waktunya semua bisa mengupdate dirinya sendiri,” tambahnya
Untuk tata cara pelaksanaannya, Endang menguraikan dimulai dari membuka laman sensus.bps.go.id, lalu ikuti tata cara yang sudah tertera dalam laman tersebut secara online.
“Jadi nanti bagi penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara online hingga bulan maret mendatang, bisa mengikuti sensus penduduk melalui wawancara pada tanggal 1 hingga 31 Juli jadi langkah-langkah kita yang sudah kita lakukan koordinasi, konsolidasi, melalui intruksi Gubernur, melalui media kemudian workshop dan melakukan komitmen bersama wartawan diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dengan harapan target yang sudah ditentukan oleh pusat dan masing-masing kabupaten/kota itu bisa tercapai,” pungkasnya.[***]