Pemerintahan

Wabup Muba : PMI Wajib Dibantu & Dianggarkan Dalam APBD

Foto : Humas Muba

WAKIL Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri pembukaan orientasi dan sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan, di Hotel Harper Palembang, Senin (9/12/2019).

Sosialisasi juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya selaku Dewan Pelindung PMI Sumsel, dan Ketua PMI Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru.

Di sela acara tersebut Wabup Muba mengatakan Undang-Undang yang disosialisasikan ini merupakan UU baru, yang banyak pihak berwenang harus memahami dan mengetahui serta menjalankan UU tersebut.

“Masih banyak yang belum paham UU yang telah terbit tentang PMI ini, terkadang menghambat gerak dan operasional PMI di bawah,” kata Beni.

Lanjutnya masih ada yang tidak paham bahwa PMI itu adalah organisasi yang pembiayaannya wajib dibantu dan boleh dimasukkan di APBD baik provinsi maupun kabupaten.

“Harapannya tentu dengan sosialisasi seperti ini, yang dihadiri banyak pihak, kedepan akan memudahkan dan memantapkan gerak PMI di tingkat kabupaten kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan untuk di Muba kepengurusan PMI sudah dirampungkan, dan telah dilakukan pelantikan PMI tingkat kecamatan, serta rekrutmen juga pelatihan teknis kepada relawan-relawan sebanyak 200 relawan, yang ditargetkan setiap tahun relawan tersebut terus bertambah.

“Dalam layanan bidang kemanusiaan dan kebencanaan kita sudah lakukan, misalnya Karhutla, malah saat ini kita sedang melakukan pelayanan pasca bencana. Memasuki musim hujan ini, selesai karhutla kita melakukan pengecekan kesehatan terhadap wilayah yang terdampak karhutla kemarin di Kabupaten Muba. Selain itu kita juga sedang melakukan bulan penggalangan dana sampai Januari 2020 nanti, untuk membantu masyarakat di Kabupaten Muba,” ungkapnya.

Kemudian Beni mengatakan Bupati Muba telah membantu sebuah mobil operasional kepada PMI Muba, dan pembangunan Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melayani kebutuhan darah di Muba.

“Kebutuhan darah yang dipenuhi PMI saat ini 30 sampai 40% dari kebutuhan 100% di RSUD Sekayu. Penyebabnya bukan karena pendonor yang kurang tapi karena tempat penyimpanan darah. Oleh karena itu tahun depan kita persiapkan UTD dengan tempat penyimpanan darah atau bank darah yang lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com