Pemerintahan

Serahkan LKPD kepada BPK, Begini Harapan Walikota Pagaralam

Foto : istimewa

PEMERINTAH Kota Pagar Alam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019, kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,Selasa (10/3/2020).

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2019 tersebut, disampaikan oleh Walikota Alpian Maskoni dan Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah yang diterima langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel Hary Purwaka.

Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan amanah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Penyampaian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 ini merupakan bentuk kewajiban konstitusional serta tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan Keuangan Daerah, baik Provinsi, Kota maupun Kabupaten.

Walikota  Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2019, disusun dengan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan Pemkot Pagar Alam selama Tahun Anggaran 2019.

“Kita berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pagar Alam tahun anggaran 2019, berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP],”tukasnya.[***]

 

Laporan : Rozie/Pagaralam

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com