SEKRETARIS Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar melakukan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banyuasin Tahun 2019, bertempat di hotel Arista Palembang, Rabu (30/10).
Ketika ditemui disela-sela acara Sekda H. Nasrun Umar menegaskan, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin tersebut tetap mengacu pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Management ASN.
“Hari ini merupakan seleksi akhir yaitu karya tulis serta wawancara dr ke 4 akan kita buat rekapitulasi untuk 3 angka terbaik yang dimana 3 angka terbaik akan kita putuskan besok malam saya tanda tangankan besok malam.” tegas Sekda.
Menurut Nasrun, para calon Sekda Kota Pagaralam harus mengerti tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mengingat seorang Sekda harus menjadi penyambung antara OPD dengan Kepala Daerah. Dia juga menyebut setidaknya ada 12 tahapan yang harus dilalui untuk menentukan siapa yang berhak mengisi Pimpinan Pratama Sekda Kabupaten Banyuasin.
Dia menambahkan tes pembuatan makalah selama tiga jam, minimal empat halaman folio, peserta seleksi dipersilahkan menggunakan laptop atau tulis tangan. Setelah istirahat maka masuk pada tahapan ke sembilan yakni peserta memaparkan apa yang mereka tulis di hadapan tim seleksi.
“Posisi sekda adalah posisi tertinggi oleh karna itu harus menjadi contoh dan panutan,” tandasnya.(**)
Penulis : ril