GUBERNUR menegaskan kuota pupuk bersubsidi sendiri ditentukan Kementerian Pertanian dengan berpatokan pada data Kementerian Agrarian dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Artinya lahan cetak sawah yang tidak atau belum terdata di ATR/BPN tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
Dia menyebutkan untuk Sumsel sedikitnya masih ada 150 ribu hektare lebih lahan cetak sawah yang masih tercecer atau belum dipetakan.
“Lahan cetak sawah tersebut tidak mendapat pupuk besubsidi. Ini harus kita pecahkan melalui diskusi, “tegasnya saat menerima kunjungan kerja Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh di Ruang Tamu Gubernur, Rabu (14/10/2020).
Dia menjelaskan 150 ribu lahan tersebut harus terbagi kuota itu. Harusnya kuota itu terbagi berdasarkan luas tanam bukan luas tanah.
Selain itu, dia juga meminta PT Pusri untuk berperan meningkatkan pengetahuan para petani.
“Saat ini sedang membuat pansel untuk menjaring 1.000 orang PPL yang berkompeten di bidang pertanian,”sebutnya.
Dia mengartakan PT Pusri bisa masuk untuk memberikan materi terkait pertanian itu khususnya manfaat pupuk bagi pertanian itu.
Gubernur juga menyoal penyaluran CSR yang harus menyentuh langsung ke petani, seperti penyediaan Al Sintan dan lain sebagainya. Penyaluran CSR ini jangan sampai CSR itu keluar dari bidang PT Pusri.
Direktur Utama PT Pusri Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong program pertanian Pemprov Sumsel.”Ini semaksimal mungkin akan kita dukung agar pertanian di Sumsel semakin meningkat,” pungkasnya.[***]
One