BUPATI Banyuasin H Askolani resmi melantik Dr H Senen Har menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah [Sekda] Banyuasin mengantikan M Yusuf. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan pukul 19.00 WIB di Guest House,Selasa malam (3/9/2019).
Sebelumnya beliau menjabat Asisten 1 Setda Pemkab Banyuasin. Kepala BKPSDM Banyuasin, Hazairin Hazaini mengatakan ditunjuknya Dr. H Senen Har sebagai Pj Sekda Banyuasin, setelah 6 bulan jabatan Pj Sekda dari sekarang, hal ini berdasarkan Perpres No.3 tahun 2018 pasal 5 ayat 3 .
“Masa jabatan Penjabat Sekda paling lama 6 bulan dan Pj Sekda yang diangkat, karena Sekda tidak bisa meneruskan jabatannya paling lama 3 bulan berikutnya,”katanya.
Kemudian, Pj Sekda Senen Har dalam waktu 3 bulan ke depan akan menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan. Akan tetapi harus mendapat persetujuan KASN.
Adapun syarat yang ingin ikut lelang jabatan Sekda berdasarkan PP No.11 tahun 2019, diiantaranya usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
Ia melanjutkan harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. “Kita targetkan lelang terbuka 3 bulan berikutnya, mudah-mudahan selesai,” tutupnya.[**]
Armadi/ADV