PERLU Kerjasama dengan daerah lain guna mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.Pesan itu disampaikan Kepala Bidang Kerja Sama Antar Negara, Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal, Kementerian Dalam Negeri, Ir M Arif Hidayat MEng MPP dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Kerjasama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, kemarin.
Menurut dia, setiap daerah pasti memilik potensi dan keunggulan, juga ada kekurangan dan keterbatasan, sehingga diperlukan kerja sama daerah lain.
“Jika kita mampu melakukan sinergi, komunikasi serta kerjasama berbagai pihak antar daerah, maka akan meningkatkan produktifitas kinerja guna kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik,” katanya.
Menurut laporan Kabag Kerjasama Setda Muba, Dicky Meirando SSTP MH, Kerjasama mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan.
Manfaat lainnya yakni untuk peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pembangunan daerah, investasi dan pendapatan daerah, penggalian dan pemanfaatan potensi daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, daya saing daerah dan regional, termasuk peningkatan pertukaran budaya. [***]
ril