Pemerintahan

Palembang Siap Berkolaborasi Sistem E – Planning dengan Kemendagri

Foto : Humas Pemkot Palembang

Oleh : Faldy Lonardo

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang siap berkolaborasi sistem e –planning dengan sistem di Kementrian Dalam Negeri [Kemendagri] karena  sistem tersebut sudah berjalan sejak 2016.

Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Palembang sudah menerapkan sistem E-planning sesuai apa yang diarahkan oleh Kemendagri.

“Sistem E-planning ini sudah jalankan sejak 2016 yang lalu, jadi tidak ada masalah, bahkan sistem E-planning kita salah satu yang terbaik,” kata Harnojoyo didampingi Inspektur Kota dan Kepala Bappeda Kota Palembang mengikuti rapat koordinasi penerapan E-Planning di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dalam keterangan persnya, Senin (8/10/2018).

Tinggal nanti, lanjut Harnojoyo, sistem E-planning yang sudah Pemkot Palembang terapkan akan disinkronkan dengan sistem Kemendagri.

“Sesuai arahan Pak Sekjen Kemendagri tadi, semua sistem pelaporan dan penganggaran harus tersinkron melalui sistem di kemendagri, tinggal nanti kita kolaborasikan, kami rasa tidak ada masalah.” kata Harnojoyo lagi.

Sekretaris Inspektur Kota, Rediyan Dedi menjelaskan, sistem E-planning yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak akan mengalami perubahan.

“e-planning kita tidak akan mengalami perubahan, SIPD kemendagri adalah rumah besarnya, nanti e-planning kita akan terkoneksi ke mereka, tanpa merubah sistem yang sudah kita punya,” kata Rediyan Dedi.

Kepala Bappeda Kota Palembang Harrey Hadi menambahkan, dengan terintegrasinya laporan e-planning Pemerintah Kota Palembang dengan pemerintah pusat akan mempermudah sistem pelaporan.

“Tentu akan mempermudah pelaporan kita, baik e-database, termasuk SIPD akan lebih mudah dengan sudah terintegrasi, tidak perlu lagi kita laporan yang terlalu banyak, bisa terkoneksi langsung antara kebijakan daerah dan pusat, dan lebih menghemat waktu” pungkas Harrey Hadi.

Dalam paparannya, Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan  mewujudkan koordinasi dan pemahaman yang sama terhadap perencanaan pembangunan baik pusat, maupun daerah, khususnya terkait dokumen perencanaan dan penganggaran.

“Kita ingin adanya sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam penyusunan anggaran, sehingga semuanya terintegrasi melalui sistem dari kemendagri, yaitu SIPD,” ungkap Hadi Prabowo.

Hadi Prabowo menegaskan, seluruh kepala daerah khususnya yang baru dilantik, mempunyai waktu 6 bulan setelah dilantik untuk menyusun RPJMD.

“Dalam penyusunan RPJMD ini semuanya harus menggunakan sistem E-planning, kami berharap semua daerah sudah menerapkannya,” kata Hadi.[**]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com