Pemerintahan

LKPP Ingatkan Kades Jangan Salah Manfaatkan Dana Desa

Foto : Humas Pemprov Sumsel

LEMBAGA Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah [LKPP] RI meminta dana desa digulirkan harus dimanfaatkan tepat sasaran dan terbukaan. Menurut Kepala LKPP RI Roni Dwi Susanto, mengatakan alokasi dana desa semakin tahun semakin meningkat hampir mencapai Rp70 triliun.

“Jangan sampai kepala desa salah memanfaatkannya.  Soalnya saat ini yang terjadi jalan-jalan di kampung masih berantakan,” jelasnya  dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan  Barang/Jasa di Desa dan Pengadaan Barang/Jasa BLUD dan BUMD yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Hotel Novotel, Kamis (10/10/2019).

Dia menjelaskan, konsep dana desa adalah swakelola. Untuk mengelolanya kepala desa bisa berkonsultasi ke LKPP, prinsipnya  Roni pengadaan harus efisien dan efektif dan harus bersaing terbuka dan akuntable.

Gubernur Sumsel Herman Deru berharap Kepala Desa dan masyarakat paham dalam dana desa ada hak- hak orang lain juga disitu, seperti IKM, UMKM dalam azas keterbukaan.

Mereka mestinya dapat berperan juga agar tidak mengikuti selera saja kepala desa. Lagi pula semua itukan harus ada payung hukumnya, yakni peraturan Bupati atau Walikota,”tambahnya.

Ia berharap lagi  sosialisasi ini masif dilakukan di Sumsel. Mengingat topografi daerah Sumsel yang besar dan luas dengan jumlah desa dan kelurahan mencapai 3.500.[**]

Penulis : one

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com