Pemerintahan

KPK Ingatkan Pemda Sumsel Bijak Manfaatkan Anggaran Covid-19

Foto : istimewa

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan agar bijak dalam membelanjakan dana yang diamanahkan untuk kepentingan umum. Mengingat besarnya alokasi dana yang disiapkan pemda untuk penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) dan potensi kerawanannya, KPK memastikan akan terus mengawasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam pembukaan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah II Provinsi Sumsel melalui telekonferensi, Rabu, 6 Mei 2020, di Jakarta.

“Dalam kondisi bencana proses-proses yang normal tentu perlu dilongggarkan untuk menyelamatkan masyarakat. Kemudahan-kemudahan inilah yang mohon maaf menuai bencana korupsi. Banyak pengalaman di Indonesia terkait Korupsi bencana. Sebut saja Aceh, Yogya, dan beberapa tempat lain. Semoga tidak pada bencana covid-19 kali ini,” katanya.

Turut hadir dalam telekonferensi Gubernur Herman Deru, Wakil Gubernur Mawardi Yahya beserta jajaran pejabat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang meliputi Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala UKPBJ, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, dan Kepala OPD terkait lainnya di wilayah Sumsel.

Dari realokasi anggaran yang dilakukan pemda se-Sumsel untuk penanganan Covid-19 KPK mencatat total anggaran senilai Rp952 Miliar. Terdiri atas Rp97,2 Miliar atau 10,21% untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp217,9 Miliar atau 22,89% untuk jaring pengaman sosial, dan yang terbesar Rp637 Miliar atau 66,90% untuk belanja penanganan kesehatan.

Belanja untuk sektor penanganan kesehatan termasuk di dalamnya antara lain adalah pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya.

Selanjutnya, alokasi dana terbesar kedua adalah untuk jaring pengaman sosial termasuk di dalamnya untuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.[***]

 

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com