KERUKUNAN antar umat beragama merupakan salah satu modal utama dalam menciptakan kerukunan nasional. Dengan terciptanya kerukunan nasional, maka cita-cita Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera pun dapat terwujud. Oleh karena itu, kerukunan antar umat beragama harus dibangun dan dijaga.
“Kerukunan harus kita bangun dan kita yakin dengan kerukunan antar umat beragama merupakan unsur utama daripada kerukunan nasional. Maka kerukunan nasional kita, persatuan Indonesia yang seperti diciptakan para pendiri bangsa, dapat kita jaga dan kita pertahankan untuk Indonesia Maju, Indonesia Sejahtera,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin usai menyusuri Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, bahwa Terowongan Silaturahmi memiliki makna yang dalam. Bukan hanya sebuah lambang atau penghubung antar tempat ibadah, namun merupakan simbol saling menghormati antar pemeluk agama.
“Bukan saja hanya sekedar lambang, tapi memberikan inspirasi terbangunnya kerukunan antar umat. Antar umat Islam yang direpresentasikan oleh [Masjid] Istiqlal dan juga masyarakat atau umat Katolik yang direpresentasikan oleh [Gereja Katedral],” ungkap Wapres.
“Dan yang menarik lagi, parkir yang ada di bawah itu digunakan bersama, ya, antara Istiqlal dan Katedral,” tambahnya.
Wapres pun berharap agar terowongan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai agama yang dianutnya untuk saling menghormati dan menjalin kerukunan dengan sesama.
“Saya berharap ini benar-benar memberikan inspirasi kepada kita seluruh bangsa Indonesia,” tutur Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di tempat ibadah. Ia mengungkapkan bahwa baik di Masjid Istiqlal dan di Gereja Katedral, protokol kesehatan yang diterapkan sudah sangat baik. Dimulai dari pengukuran suhu tubuh Jemaah, pengecekan kartu vaksinasi, pemberian hand sanitizer, pemberian jarak aman antar jemaah saat melakukan ibadah serta pemberlakuan kuota tertentu untuk Jemaah yang beribadah dalam satu kesempatan.
Adapun di Masjid Istiqlal, dari kapasitas maksimal dapat menampung 300.000 jemaah, saat ini kapasitas maksimum yang ditetapkan adalah 4.000 jemaah. Sedangkan di Gereja Katedral, diberlakukan penetapan 20 persen jumlah Jemaah dari kapasitas maksimalnya.
Ke depan, Wapres mengimbau kepada seluruh pengurus tempat ibadah, agar dapat menerapkan protokol kesehatan serupa, untuk keselamatan bersama. Sehingga, Jemaah sehat, ibadah pun lancar.
“Dengan adanya juga cara-cara seperti ini kita harapkan bahwa seluruh tempat-tempat ibadah baik masjid, gereja, pura dan juga tempat lain bisa menerapkan aturan ini di daerah-daerah yang levelnya sudah mulai turun ke-3 apalagi ke-2 dan seterusnya,” pungkas Wapres.Kominfo (***)
Ril