GUBERNUR Sumsel H.Herman Deru menghadiri serahterima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, dari Maman Abdulrachman SE, MM kepada Pemut Aryo Wibowo SE MSi, Ak, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun.
Kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel periode 2014-2019, Abdulrachman, SE, MM, Gubernur mengungkapkan terimakasihnya atas kontribusi cukup signifikan yang telah diberikannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, khususnya di Sumatera Selatan. Sehingga Provinsi Sumsel mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut.
Demikian pula kepada Kepala BPK Perwakilan yang baru Pemut Aryo Wibowo, S.E., M.Si., Ak, Ia juga mengucapkan selamat mengemban amanah.
“Saat ini pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan merupakan suatu hal yang kami pandang penting untuk dilaksanakan, Selasa [3/9/2019].
Hal ini demi memberikan akses bagi masyarakat dalam meningkatkan roda rakyat. Untuk itu, bagi Pimpinan dan Jajaran BPK, kami diminta memberikan kontribusi nyata dalam mengawal gerakan langkah pembangunan fasilitas infrastruktur di Sumatera Selatan, termasuk tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan melalui pemeriksaan melalui standar pemeriksaan keuangan negara,” jelasnya.
Melalui Perwakikan BPK Provinsi Sumsel, HD juga mengharapkan agar mampu meminimalisir berbagai hal yang menjadi potensi penyalahgunaan keuangan daerah.
Menurut HD, semua masih ingat bahwa dalam kerangka penyampaian optimalisasi pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK, pada tahun 2006 telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK yang diwakili Kepala Perwakilan BPK dengan Ketua DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota. BPK kemudian melakukan kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Provinsi Sumatera Selatan.
“Ini harus menjadi dasar bagi kita untuk bekerja lebih optimal lagi dalam mengawal terwujudnya tata kelola yang baik di masa depan yang akan datang. Begitu juga bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, dengan ditandatanganinya perjanjian bersama ini tentu akan lebih memudahkan dalam melaksanakan ketiga fungsi yang dimiliki yaknu fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
Sementara itu Anggota V BPK RI, Ir.Ismayatun MT, menambahkan acara serahterima jabatan ini hendaknya jangan dimaknai sebagai seremonial belaka.
Melainkan sesuatu yang sangat penting untuk kelanjutan dan stabilitas organisasi serta meningkatkan kerjasama BPK dengan mitra-mitranya di Sumsel.
” Kepada tamu yang hadir hari ini saya ucapkan terima kasih atas kedatangannya. Ini merupakan wujud komitmen bahwa kita saling dukung demu kelancaran tugas dan tanggungjawab kita masing-masing,” tutupnya.[**]
Penulis : dil