PEMERINTAH Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, terkait pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Adanya program ini sebagai ganti beras raskin yang selama ini sudah berjalan beberapa bulan yang lalu. Rencananya pihak Bank BRI akan memberi kartu voucer belanja beras dan telur, melalui pihak Kecamatan Suak Tapeh, untuk masyarakat yang sudah terdata namanya oleh Kemensos.
“BPNT ini program dari Kemensos, yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin,” kata Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si saat menggelar rakor di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).
Ia sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BRI dan Pemerintah Desa, untuk mekanisme menyampaikan pemakaian kartu ATM, beserta buku rekening dan formulir data dari Kemensos Republik Indonesia.
“Tadi kita hanya rapat mengenai tata cara pelaksanaannya aja, untuk menyampaikan ke masyarakat mengenai penebusan beras dan telur, untuk masyarakat yang sudah tercantum datanya,” ucap dia.
Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si menyebut, isi voucer kartu ATM BPNT berjumlah Rp 717 KPM, yang akan dikasih kemasyarakat kurang mampuh dengan cara per kepala keluarga(Per-KK).
“Nanti bantuan ini akan diturunkan satu bulan sekali, dan bagi masyarakat yang sudah mendapat kartu ATM, bisa menebus beras dan telur di agen yang telah ditentukan oleh pihak Bank BRI dan Kemensos,” ujarnya.
Menurut Camat, untuk di Kecamatan Suak Tapeh dari Bank BRI sudah ada tiga zona yang ditunjuk sebagai agen Brilink yakni zona 1 untuk Desa Lubuk Lancang dan Desa Sukaraja toko Maruh dan untuk zona 2, yakni Desa Durian Daun, Talang Ipuh, Air Sengeris dan Desa Bengkuang agen brlink toko Apriansyah.
“Selanjutnya untuk zona 3 yakni Desa Tanjung Laut, Desa Meranti, Desa Biyuku, Desa Rimba Terab dan Desa Sedang dengan agen brlink toko Rano Karno,” jelas Camat Sashadiman Ralibi.
Dari pantauan media ini pada rapat koordinasi tersebut banyak menuai protes dari para kades yang ada di Kecamatan Suak Tapeh. Pasalnya, mereka tidak menerima data yang telah dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin karena tidak susuai dengan data yang mereka ajukan.
“Kami mengaggap Dinas Sosial Kabupaten Bnyuasin tidak bekerja dengan maksimal buktinya data yang dikeluarkan masih data lama pada tahun 2000. Sedangkan di tahun 2019 ini kita sudah mengajukan ajuan yang baru sebanyak 27 KPM,” kata Kades Talang Ipuh Ardina.[**]
Hal senada yang dikatakan Kades Durian Daun Arapik, dirinya juga memprotes karena yang dikuarkan Dinas Sosial masih data yang lama. “Tahun 2019 ini kita telah mengajukan 57 KPM tapi yang keluar hanya 54 KPM. Kenapa data kok bisa hilang,” kata Kades Arapik.
Penulis : Armadi