JIKA Wabah Virus COVID-19 terus naik, maka Pemkot Palembang siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kota Palembang.
Menurut Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda beberapa syarat, jika memang harus PSBB harus diberlakukan, salah satunya akan meminta dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kalau virus ini terus menyebar dan meluas kita harus siap untuk PSBB,” kata Fitri usai memberikan bantuan sembako dan penyemprotan disenfektan bersama HMI di Jalan Candi Welan Lorong Purbo Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Jumat (17/4/2020).
Dia menjelaskan artinya jika harus diterapkan akan berdampak sekali, kepada seluruh sektor yang ada selama 14 hari kedepannya, seperti usaha-usaha harus banyak yang tutup dan tentunya tidak boleh lagi adanya kerumunan massa, selama PSBB itu diberlakukan.
Dan yang paling harus diperhatikan,kata Fitri, persiapan dan pencukupan sembako untuk warga selama PSBB itu diberlakukan, mulai dari kesiapan stok sembako hingga pendistribusiannya harus dikaji dengan sangat matang.
“Sembako dan pendistribusian harus siap, jangan sampai PSBB diberlakukan kita tidak siap,” jelasnya.
Ftri berharap, virus yang kini terus menjangkit agar segera berlalu, terlebih tidak lama lagi umat muslim diseluruh belahan dunia akan merayakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.
“Kita harap ini tidak terjadi, mari kita bermunajat bersama kepada Allah SWT agar virus ini segera hilang dari muka bumi,” pungkasnya.[***]