SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumsel Alex Noerdin resmi melakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara (PJS) Walikota Palembang, Walikota Prabumulih, Walikota Lubuk Linggau dan Walikota Pagaralam sekaligus menyerahkan surat Gubernur Sumsel tentang penunjukan Pelaksana Tugas ) Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ilir, dan Bupati lahat Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/2/2018) di Griya Agung.
Adapun Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara ditujukan kepada Dr.H.Akhmad Najib SH.MHum Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Palembang selama Walikota dan Wakil Walikota Palembang melakukan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pilkada serantak 2018 dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
Selanjutnya yakni H.Richard Chahyadi, AP. Msi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Prabumulih selama Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Februari sampai 13 Mei 2018.
Kemudian H. Riki Junaidi AP. M.si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Lubuk Linggau selama Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Februari sampai dilantik pejabat Walikota Lubuk Linggau.
Selanjutnya Drs. H. Amsin M.Si. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Pagaralam selama Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti pilkada serentak mulai 15 Februari sampai 23 April 2018.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumsel juga menyerahkan surat Gubernur Sumsel tentang penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ilir, dan Bupati lahat Provinsi Sumatera Selatan,
Surat penunjukan Plt tersebut ditujukan kepada Beni Hernedi Wakil Bupati Musi Banyuasin untuk menggantikan tugas Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex yang cuti di luar tanggungan negara dan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, kemudian H.Muhamda Rifai sebagai Plt Bupati OKI menggantikan H. Iskandar, kemudian Marwan Mansyur (wakil Bupati Lahat) menjadi PLT Bupati Lahat menggantikan Bupati Saefudin Aswari yang cuti di luar tanggungan negara.
Kepada para PJS dan Plt Gubernur Sumsel Alex Noerdin berpesan agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang sudah dinelaskan dalam surat keputisan Mendagri.
” Saya rasa semua sudah paham tentang tugas sesuai keputusan Mendagri. Saya tidak akan mengulang lagi. Saya hanya berpesan Pjs maupun Plt ayo kerja benar-benar. Yang pertama harus dijaga adalah jaga netralitas ASN, karena kita mau Pilkada. Saya juga minta jaga kondusifitas daerah karena Sumsel ini terkenal zero conflict” ujar Alex.
Khusus untuk Pjs Walikota yang ditunjuk Dr.H.Akhmad Najib SH.M.Hum, Alex mengingatkan soal koordinasi dan kerjasamanya terkait kesiapan Palembang sebagai tuan rumah Asian Games. Karena itu dia meminta PJS Walikota bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail.
” Palembang ini tuan rumah Asian Games. Begitu turun di airport penilaian tamu akan dimulai. Coba tertibkan dulu taksi di airport ini penting untuk transportasi tamu. Begitu juga imigrasi boleh tegas tapi tetap senyum begitu juga taksi dan porter. Kenapa saya tunjuk anda karena saya nilai anda laya dk banyak tahu soal persiapan Asian Games,” jelas Alex.
Sementara itu sejumlaj pejabat di Sumsel tampak hadir dalam pengukuhan dan penyerahan surat keputusan Mendagri. Mulai dari Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya, Direktur BSB, serta Kapoltabes Palembang. Sejumlah keluarga PJS dan PLT juga tampak hadir memeriahkan acara.[one]