SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel, khususnya Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov Sumsel yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017.
Hal itu disampaikannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUPA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun 2017 di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (11/8).
Lanjut Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyebutkan, sebagaimana hasil pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan bersama-sama, maka rancangan perubahan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017 disepekati sejumlah Rp. 8.976.336.397.795,04, mengalami peningkatan sejumlah Rp. 756.225.855.674,04 atau naik 9,20% dari APBD Induk tahun anggaran 2017 yang berjumlah Rp. 8.220.110.542.121,01 dengan rincian sebagai berikut.
1. Pendapatan daerah APBD induk tahun anggaran 2017 sejumlah Rp. 8.195.110.542.121,01 menjadi Rp. 8.911.476.779.409,71 pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, meningkat sejumlah Rp. 716.366.237.288,70 atau naik 8,74%.
2. Belanja daerah pada APBD induk tahun anggaran 2017 sejunlah Rp. 6.844.917.482.006,50 menjadi Rp. 7.109.417.787.739,28 pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, meningkat sejumlah Rp.264.500.305.732,78 atau naik 3,86%.
3. Penerimaan pembiayaan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2017 sejumlah Rp. 25.000.000.000,00 menjadi sejumlah Rp.64.859.618.385,33 pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, bertambah sejumlah Rp.39.859.618.385,33 atau naik 159,44%.
4. Pengeluaran pembiayaan pada APBD induk tahun anggaran 2017 sejunlah Rp.1.375.193.060.114,51 menjadi sejumlah Rp.1.866.918.610.055,76 pada perubahan APBD tahun anggaran 2017, bertambah sejumlahRp.491.725.549.941,25 atau naik 35,76%.
“Saya ucapkan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Semoga kemitraan ini dapat mempercepat terwujudnya tujuan kita bersama yaitu “Sumetera Selatan Sejahtera, Lebih Maju dan Berdaya Saing Internasional”, sesuai dengan amanat RPJMD Provinsi Sumsel tahun 2013-2018,”tutup Alex.
Sementara itu, Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Giri Ramanda N. Kiemas kepada para Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov atas kerjasama yang baik menyelesaikan pembahasan dan penelitian sehingga hari ini dapat dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman KUPA dan PPAS antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel.