Pemerintahan

Dua Jembatan Musi Ditargetkan Selesai Tahun Ini

jembatan-musi-4

Kepala Satker Pelaksana Jalan (PJ) Metropilitan BBPJN V, Demsi Saad menargetkan pembangunan dua jembatan Musi di Palembang [Musi VI dan VI] ditargetkan selesai pada akhir tahun ini guna mengurai kemacetan di dalam Kota Palembang.

Foto: Pembangunan Jembatan Musi IV (https://twitter.com/sanpala_inticon)

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Kepala Satker Pelaksana Jalan (PJ) Metropilitan BBPJN V, Demsi Saad menargetkan pembangunan dua jembatan Musi di Palembang [Musi VI dan VI] ditargetkan selesai pada akhir tahun ini guna mengurai kemacetan di dalam Kota Palembang.

Dia merincikan, total anggaran yang dikeluarkan untuk akses jalan Jembatan Musi IV berasal dari APBD Sumsel untuk 876 meter dan 160 persil sebesar Rp 94 miliar. Terhitung dari Jalan KH. Azhari hingga ke Jalan Ahmad Yani Seberang Ulu (SU).

“Sedangkan untuk Musi VI, ada sebagian sekitar 700 meter itu didanai dari APBD Sumsel total Rp 96 miliar, dari Jalan Faqih Usman sampai KH. Wahid Hasyim. Dihitung seluruhnya itu mencapai total 2,96 kilometer hingga ke Jakabaring sebanyak 170 persil. Jadi yang sisanya 2,2 kilometer itu dibebaskan melalui dana APBN dengan total Rp 60 miliar,” tandasnya, Selasa (10/10/2017).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan Pemkot Palembang tengah menginventarisasi kendala dari pembangunan Jembatan Musi IV dan Musi VI. Pasalnya, Satuan Kerja (Satker) dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) V, menargetkan, kedua jembatan harua selesai tahun ini.

Menurutnya sesuai dengan arahan saat ini pihak Satker mulai menggarap penyelesaian akses jalan yang ada di kawasan Seberang Ulu (SU).

Untuk itu, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi terhadap kendala dilapangan, yang dapat menghambat pekerjaan pembangunan jembatan Musi IV dan Musi VI.

“Sekarang kami sedang menggarap sesuai dengan arahan Walikota, apalagi anggarannya juga sudah tersedia untuk penyelesaiannya,” terangnya

Adapun beberapa tahapan, sudah mulai dilaksanakan, seperti pemetaan, untuk mengetahui berapa totalnpersil yang akan diganti rugi.

“Sekarang baru melakukan pemetaan. Nanti akan diumumkan berapa persil totalnya, termasuk persoalan ganti rugi terhadap kepemilikan ganda yang akam dicek dari kecamatan akan dilakukan juga mediasi jangan sampai mengganggu,” sampainya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com