SUMSELTERKINI.ID, Jakarta- Gubernur Sumsel Alex Noerdin bersama seluruh Gubernur se-Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama antara APIP dan APH dalam pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan masyarakat di Bidakara Assembly Hall Jakarta, Senin (7/5/2018).
Perjanjian kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut penanganan laporan pengaduan masyarakat tentang pemerintahan daerah, sekaligus untuk menyamakan persepsi dan konsolidasi pemerintah daerah tahun 2019.
Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan kegiatan penandatanganan kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sekaligus bersamaan dengan pelaksanaan rakor penyelenggaraan pemerintahan daerah tingkat nasional (Rakorwasdanas) ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah daerah.
Adapun jumlah peserta sebanyak lima ratus orang, yang terdiri dari para Inspektur kementerian lembaga, Inspektur provinsi seluruh Indonesia, dan Inspektur pengawasan umum kepolisian Daerah seluruh Indonesia.[one]