SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyoroti Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di setiap daerah termasuk di Sumsel.
Menurut Wakil Ketua KPK lembaga anti rasuah, Saut Situmorang selain itu lembaga anti rasuah ini menyoroti juga perencanaan dan pengelolaan anggaran. “Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah, pengawalan dana Desa dan tata kelola sumber daya ala,”urainya dalam rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel di Griya Agung, Palembang, Rabu (4/4/2018).
Untuk diketahui, rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pencegahan dan penindakan Korupsi terintegrasi yang dilaksanakan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 1 Februari 2018.
Dimana Pemerintah Provinsi Sumsel dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel telah mempresentasikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Seperti kebijakan, program dan aksi pencegahan korupsi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 19 s/d 22 Februari 2018 telah melaksanakan kegiatan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota se-Sumsel untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah. [Fr]