MALL Pelayanan Publik Jakabaring milik Pemkot Palembang dijamin aman dari covid-19, masyarakat dihimbau untuk mengurus perizinan disana.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan mal layanan publik nyaman dan aman dari Covid-19. “Adanya mal pelayanan publik ini, sangat membantu warga Palembang karena satu tempat bisa mengurus apa saja.
Fasilitas aman dan nyaman,” ungkap Fitrianti Agustinda dalam kunjungannya ke tempat tersebut, Kamis (25/06/2020).
Menurutnya, keberadaan Mal Pelayanan Publik sangat membantu warga terlebih lagi menghindari risiko penularan Covid-19 ketika berdesakan di tempat pelayanan yang lain.
“Saya datang kesini untuk memeriksa sistem keamanan Mal Pelayanan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (PDPK). Setelah dipantau lokasi tempat sangat luas dan beragam fasilitas seperti tempat bermain anak, Indomaret, perpustakaan dan layanan klinik apabila tiba tiba pengunjung adanya sakit,” tuturnya.
Dengan lengkapnya fasilitas di mal pelayanan publik ini, dirinya mengimbau masyarakat lebih baik mengurus apapun mulai sekarang di mal pelayanan publik.
“Meski di sini ada 25 perizinan tapi ada yang belum siap. Nah saya imbau (yang belum siap) segeralah disiapkan agar tempat keramaian di pelayanan perizinan bisa terurai kesini juga, agar masyarakat bisa manfaaatkan secara maksimal,” katanya.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Palembang Akhmad Mustain menuturkan gedung mal pelayanan publik mulai beroperasi awal 2020. Namun memang ada beberapa perizinan yang belum bisa berfungsi karena masih dipersiapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi. “Nanti kedepan juga kita akan ada perizinan untuk nikah atau KUA. Bahkan bisa juga calon pengantin kita nikahan di sini,” kata dia.
Dalam satu hari DPM-PTSP kota Palembang menerima 50 hingga 75 konsultasi secara baik secara online maupun tatap muka. Bahkan sebelum adanya Covid-19 pihaknya sudah melakukan konsultasi secara online untuk memperpanjang perizinan.
“Saat ini kami pun karena adanya covid-19 ini, DPM-PTSP memperpanjang beberapa jenis perizinan dan konsultasi secara online yakni TPD Pariwisata, SIUP, dan sebagainya untuk meminimalisir pertemuan dengan masyarakat,” tutupnya.[**]
ril