SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Sudah hampir 90 persen anggota DPRD Sumsel mengembalikan mobil dinas setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan harus mengembalikan mobdin.
Meski demikian ada juga yang belum mengembalikan, padahal sebagai gantinya, fasilitas mobdin, mereka dapat tunjangan transportasi senilai belasan juta rupiah.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel Ramadhan S Basyeban mengatakan, masih ada anggota dewan yang belum mengembalikan mobdin. Namun 90 persen yang dikembalikan dari total 71 unit mobdin yang dipinjam pakai untuk anggota DPRD Sumsel selama ini.
“Sudah 90 persen yang mengembalikan,” ujar Ramadhan kepada RMOLSumsel, kemarin.
Menurutnya, pengembalian mobdin sudah diinformasikan kepada seluruh anggota DPRD Sumsel sejak 4 Agustus lalu dan telah ditandatangani Pimpinan DPRD Sumsel.
Saat ini kata dia, mobdin yang telah dikembalikan para wakil rakyat diparkirkan di pool mobdin DPRD Sumsel. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Disinggung kapan tunjangan transportasi dibayarkan kepada anggota DPRD Sumsel, Sekwan mengatakan belum tahu persis. Tunjangan transportasi bagi anggota DPRD tersebut dibayarkan setelah adanya peraturan gubernur.
“Belum tahu kapan, kita tunggu pergub dulu,” katanya.
Sementara itu di halaman belakang kantor DPRD Sumsel tampak sekitar 30 unit mobdin terparkir rapi. Rata rata mobdin berwarna hitam jenis Isuzu Panther dan Toyota Innova itu dikembalikan Anggota DPRD Sumsel mulai pertengahan Agustus lalu. Informasinya mobdin akan digantikan uang tunjangan transportasi sekitar Rp 15 juta per anggota Dewan.