Sumselterkini.coid, – PT Pupuk Sriwidjaja [Pusri] Palembang tak lama lagi akan membangun pabrik III B untuk menggantikan pabrik III & IV yang sudah udzur, pembagunan pabrik dilakukan Wuhuan Engineering Co.,Ltd dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana konstruksi pekerjaan.
Dalam pembangunan itu setidaknya disebutkan ada sekitar 2.700 tenaga kerja yang dilibatkan, dari jumlah tenaga kerja itu, ada sekitar 300 tenaga kerja asing /TKA yang berasal dari Cina yang diklaim Pusri sebagai tenaga profesional, lebih disiplin kerja, tepat waktu yang akan ikut membangun proyek bernilai Rp10 triliun lebih itu.
Hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Susanto Adjis.Ia menyatakan, pihaknya menyayangkan jika pembangun pabrik Pusri IIIB semua dilakukan tenaga asing. Menurut Susanto, ada dua hal yang perlu diperhatikan soal penggunaan tenaga asing itu, pertama jika memang karena semata-mata skill yang dimiliki, pastinya tenaga kerja lokal Indonesia khususnya Sumsel tetap harus dilibatkan, untuk kedepan lebih berguna.
‘Kalau berbicara skill menurutnya juga perlu dipertimbangkan misal di Indonesia khususnya Sumsel, apa tidak ada skill orang kita yang bisa berkontrubusi untuk pembangunan PT Pusri yang baru ?, ” kata Susanto Adjis, kemarin.
Kedua menurutnya, pertimbangan transfer ke ilmuan atau kecakapan yang tidak kalah dipikirkan. Artinya kalau karena tenaga kerja asing berdasarkan skill, tapi hal itu perlu dipertimbangkan di Indonesia khusus Sumsel tidak ada skill berkontribusi.
“Untuk transfer ke ilmuan juga dimana pertimbangan dilibatkan tenaga kerja lokal khususnya yang ada di Sumsel. Dipertimbangkan apakah khususnya Sumsel tenaga skill bisa terlibat pembangan itu. Transfer ilmunya itu penting, artinya tidak semata-mata bicara hanya skill, tapi tenaga kerja lokal bisa berkontribusi pembangunan minimal kedepan, kalau 300 tenaga asing paling tidak 50 dari Indonesia atau Sumsel lah, ” paparnya.
Ditambahkan politisi PDIP ini pun, jika penggunaan tenaga asing itu lebih pada disiplin kerja agar pekerjaan tepat waktu, hal itu dirasa bukan alasan yang tepat.
“Kalau pertanyaan berdasarkan soal kinerja disiplin, itu jadi pertanyaan selama ini. Sebab waktu pembangunan pabrik Pusri 1 dan 2 dibangun berapa sih tenaga skill dari luar kalau dikaitkan masalah disiplin, tapi seleksi harus. Tapi yang menjadi sesuatu kebanggaan jika putra putri Indonesia terkhusus Sumsel bisa terlibat, ” tandasnya.
Dengan adanya rencana itu, bisa saja nantinya DPRD Sumsel memanggil pihak PT Pusri kedepan dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang. “Pemanggilan kita akan koordinasikan nanti dan soal pengawasan nantiakan dilakukan pengawasan sesuai kewenangan yang ada di provinsi, dan kita akan koordinasi dengan Disnaker, ” pungkasnya.
Sebelumnya Pembangunan pabrik III B memakan waktu sekitar 40 bulan, atau beroperasi sekitar 2027.Senior Project Manager [SPM] Pembangunan Pabrik III B PT Pusri, Sholikin menambahkan pembangunan IIIB menggunakan teknologi low energy yang dapat membantu menghemat konsumsi gas bumi serta ramah lingkungan. ”Kapasitas produksi Pabrik Pusri IIIB direncanakan sebesar 1.350 ton amonia per hari atau 445.500 ton per tahun dan untuk pupuk urea mencapai 2.750 ton per hari atau 907.500 ton per tahun,”ulasnya.
Dari sisi penggunaan energi, lanjut dia, Pabrik Pusri IIIB lebih efisien, karena rasio energi untuk memproduksi urea, yaitu sebesar 21.97 MMBTU/ton sedangkan amonia 32.89 MMBTU/ton, Jika tidak ada halangan Groundbreaking dilaksanakan pada awal Nopember 2023. Pembangunan pabrik III B dilakukan di atas lahan sekitar 8, 8hektare lebih di areal Komplek Pusri Kalidoni Palembang, diharapkan dapat menyerap 2.700 tenaga kerja disektor informal .[***]