PEMERINTAH Kota Palembang menyampaikan laporan dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-18, Komisi-Komisi DPRD Kota Palembang.
Ketua Pembentukan Perda Tahun 2021, Fauzi Ahmad menyampaikan dalam laporannya, pada 2021, terdapat 22 Raperda yang nantinya akan dilakukan pembahasan.
“Raperda itu dibuat sesuai skala prioritas, serta berdasarkan kebutuhan yang telah melalui kajian. Badan kajian sepakat ada 22 Raperda untuk dibahas pada tahun 2021,” kata Fauzi, Senin 30 November 2020, senin [30/11/2020].
Ia juga berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian hukum untuk dapat terus mematuhi peraturan dan naskah akademik, sehingga pembahasan terkait pembentukan raperda dapat berjalan dengan lancar.
Walikota Palembang, H Harnojoyo, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV atas apa yang telah dilakukan, khususnya untuk OPD Palembang terkait RAPBD.
“Ini bagian optomalisasi tugas dan tanggung jawab Pemkot Palembang dan DPRD Palembang. Terhadap saran dan masukan, akan kami tindak lanjuti sesuai perundang-undangan,” ujar Walikota Palembang dua periode tersebut.
“Raperda ini merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Semoga upaya yang kita lakukan mendapat ridho dan berkah dari Allah,” ucap Harnojoyo. (***)
Sep