Parlemen

DPRD Sumsel Lantik 3 Orang  PAW Anggota DPRD Provinsi Sumsel 

ril/fot: ist

Sumselterkini.co.id, DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXIII (73) dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW), bertmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (1/9).

Pengucapan sumpah/janji anggot DPRD PAW Sumsel tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD  Sumsel, Hj. Anita Noeringhati yang telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4-3225 tahun 2023 tanggal   18   agustus 2023,  Nomor 100.2.1.4-3613 tanggal 25 agustus 2023 dan nomor. 100.2.1.4-3631 tahun 2023 tanggal 30 agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) . Sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD Prov. Sumatera Selatan yang diusulkan oleh ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi  Sumsel , Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumsel  dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun anggota DPRD PAW Sumsel yang dilantik Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau menggantikan H. M. Subhan. Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Dan Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari.

Dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW   tersebut, Anita berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

“Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi  Sumatera Selatan dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anita.

Disamping itu juga Anita mengucapkan terimakasih atas kepada anggota DPRD yang sebelumnya atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Sumsel. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera  Selatan,” kata Anita.

Menurut Anita, melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu dirinya mengajak aggota DPRD PAW Provinsi  Sumsel yang baru dilantik untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang baru, saudara akan ditempatkan oleh fraksi saudara pada alat kelengkapan DPRD Sumatera Selatan, oleh karena itu saudara perlu segera menyesuaikan diri, sesuai dengan pembidangan tugas komisi dan alat kelengkapan DPRD. Sekali lagi saya ucapkan Selamat Bekerja dan tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik- baiknya dengan berperan aktif didalam berbagai sidang-sidang dewan, baik dalam forum sidang komisi, maupun sidang paripurna,” tandasnya.

Sekda Sumsel Ir SA Surpriono mewakili Pemerintah Sumsel dalam sambutannya mengharapkan anggota DPRD Sumsel hasil PAW yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya. “Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Supriono.

Menurutnya meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di Daerah, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dituntut untuk bersinergi. Oleh karena itu ia mengharapkan aggota DPRD PAW Prov. Sumsel dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. “Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tugas, peningkatan wawasan, menyerap aspirasi dan mencari jalan penyelesaian yang positif merupakan tuntutan, dan ini perlu dilakukan oleh DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar hasil yang akan dicapai nantinya, sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Sementara itu, Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional mengatakan, dia akan mengikuti reses.”Karena ada reses, jadi saya ikuti dulu. Jadi saya akan ke Muba selama 8 hari mulai dari Sabtu besok langsung kerja nanti baru pulang lagi hari Sabtu depan. Nanti insya Allah habis itu saya mau bikin acara syukuran di rumah pak haji,” ujarnya.

Nyimas menuturkan, untuk sementara ini dia didudukkan di Komisi 2.”Saya mengikuti dulu. Nanti dari fraksi akan menentukan, mungkin kalau pindah lagi tapi kalau sekarang saya mengikuti di komisi 2,” katanya.

Ketika ditanya apakah kedepan akan mencalonkan diri sebagai Caleg, Nyimas mengungkapkan, tentunya dia akan maju sebagai caleg lagi.”Karena sekarang sudah caleg. Untuk dapil saya pindah ke dapil Sumsel 2,” katanya.

Sementara itu, KMS H Halim orang tua dari Nyimas Sarah Halim menuturkan, disaat diusia sudah matang bolehlah mulai belajar berpolitik, agar tahu cara berpolitik tahu cara menghadapi masyarakat. “Saya kepengen Palembang ini tetap terjaga tetap tenang.Pesan untuk anak-anak muda Sumsel ini saya lihat di masjid banyak yang sholat. Itu sudah bagus, karena itu yang paling penting,” tandasnya.

Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan , kedepan dirinya akan menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Sumsel.“ Penempatan saya di komisi tergantung fraksi, sementara ini mana yang ditinggalkan oleh saudara Dedi komisinya situ kita masuk ,” katanya.[***]

ADV

 

 

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com