DINAS Sosial (Dinsos) Kota Palembang secara rutin mengevaluasi petugas pendamping PKH setiap bulan.
Ini dilakukan agar SDM PKH Kota Palembang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kepada masyarakat menjadi lebih baik sekaligus untuk melihat pemahaman mereka dalam menggunakan SIKS-NG sebagai aplikasi pemutakhiran data online.
“Karena mereka ini yang bersentuhan langsung dengan penerima bantuan sosial PKH,” kata Koordinator Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kota Palembang Merry Ari Santi pada Selasa (21/6/2022).
Merry berharap, selain melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat, pendamping PKH, juga bisa melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau disebut dengan Family Development Session.
“Jadi mereka para pendamping ini, setiap bulannya itu melakukan pertemuan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergantung dengan pemerintah,” Merry menerangkan.
Koordinator PKH 1, Daryono, mengungkapkan, rapat ini sekaligus untuk mengevaluasi kegiatan sebelumnya.
Ia juga mengingatkan kepada pendamping PKH untuk memaksimalkan kinerja mereka lagi.
“Kami mohon untuk maksimalkan kinerja lagi, mengingat mereka adalah perpanjangan tangan dari Kemensos untuk KPM, membantu dinas sosial Kota Palembang untuk mendampingi keluarga KPM,” katanya.
Daryono juga mengatakan, pendamping bertugas untuk mendampingi KPM dan memastikan bahwa KPM tersebut mendapatkan bantuan, dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, serta melakukan sosialisasi terkait kesehatan dan gizi, stunting, dan lainnya.
Ia mengharapkan melalui pembinaan ini, pendamping PKH dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi sesuai dengan SK yang diberikan kepada mereka.
“Harapan kami di hari ini melakukan pembinaan kepada teman-teman SDM setidaknya menjalankan pekerjaannya sesuai tupoksi mereka karena mereka digaji,” kata Daryono.(***)